Menkes Budi Gunadi: Iuran BPJS Lebih Murah Dari Uang Rokok

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Ist)

Menkes Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Menkes Budi Gunadi Sadikin secara resmi menghimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan guna memastikan status kepesertaan masyarakat tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.

Menkes Budi Gunadi: Tarif BPJS Lebih Terjangkau Daripada Rokok

Langkah ini menjadi krusial karena mulai tahun ini, pemerintah memperluas jangkauan program kesehatan masyarakat. Kepesertaan yang aktif memungkinkan warga untuk mendapatkan akses penuh terhadap layanan pencegahan serta penanganan medis yang disediakan secara cuma-cuma oleh pemerintah.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/luhut-tinjau-tsth2-sumut-siap-jadi-pusat-riset/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya pada Sabtu (24/1/2026), Budi menekankan bahwa fokus pemerintah di tahun kedua ini telah bergeser. Tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan saja, namun kini mencakup intervensi medis yang lebih komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis,” ujar Budi melalui siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI.

BACA JUGA:  Bantuan Biaya Kuliah untuk Siswa Berprestasi

Mengingat pentingnya perlindungan kesehatan tersebut, Menkes Budi Gunadi mendorong masyarakat untuk segera mengurus aktivasi BPJS mereka. Ia menilai kepemilikan jaminan kesehatan nasional merupakan langkah preventif yang paling logis untuk menghadapi risiko penyakit di masa depan.

Budi juga memberikan catatan khusus mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan yang dinilai sangat terjangkau oleh berbagai kalangan. Menurutnya, biaya bulanan yang dikeluarkan sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai manfaat layanan medis yang diterima.

Bahkan, ia sempat menyandingkan biaya iuran tersebut dengan pengeluaran gaya hidup masyarakat, seperti belanja rokok. Ia menyebut bahwa menyisihkan dana untuk BPJS seharusnya lebih ringan daripada pengeluaran rutin untuk membeli rokok setiap bulannya.

Lebih lanjut, Menkes menjelaskan bahwa layanan gratis ini merupakan bentuk perluasan dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kini, program tersebut tidak hanya melayani skrining awal atau pemeriksaan dasar, tetapi juga mencakup tindakan medis sebagai tindak lanjutnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tiba di Tapanuli Utara, Langsung Tinjau Lokasi Bencana di Tapanuli Selatan

Dalam skema terbaru ini, pemerintah memberikan dispensasi penanganan medis gratis selama 15 hari pertama bagi seluruh warga. Namun, durasi tersebut merupakan batas awal sebelum sistem jaminan kesehatan mandiri atau BPJS mengambil peran sepenuhnya.

Setelah melewati masa 15 hari pertama, kepesertaan BPJS yang aktif menjadi penentu apakah layanan kesehatan tetap gratis atau tidak. Jika warga memiliki BPJS aktif, seluruh biaya pengobatan lanjutan akan ditanggung sepenuhnya oleh sistem jaminan tersebut.

Sebaliknya, bagi masyarakat yang tidak memiliki kepesertaan aktif, mereka diwajibkan menanggung sendiri biaya pengobatan setelah masa gratis 15 hari berakhir. Hal inilah yang mendasari urgensi mengapa aktivasi BPJS menjadi sangat penting bagi ketahanan ekonomi keluarga.

Menutup keterangannya, Budi menargetkan 136 juta orang berpartisipasi dalam program CKG di tahun 2026 ini untuk mewujudkan visi Indonesia sehat. Target ini meningkat tajam dari tahun lalu yang hanya mencapai 70 juta partisipan di seluruh Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Melanda, Tiga Kecamatan di Nagan Raya Terendam Banjir
Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas
Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut
Kompol Dedi Kurniawan Divonis PTDH Terkait Kasus Narkoba, Dalih Penyelidikan Ditolak
Siaga Hantavirus: Kemenkes Siapkan Rapid Test dan PCR, Belum Ada Rencana Lockdown
Waspada Hantavirus, Pemerintah Perkuat Screening dan Surveillance
KSPI Minta Pemerintah Cabut atau Revisi Permenaker 7/2026, Dinilai Melegalkan Outsourcing
Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:15 WIB

Hujan Deras Melanda, Tiga Kecamatan di Nagan Raya Terendam Banjir

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:21 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kompol Dedi Kurniawan Divonis PTDH Terkait Kasus Narkoba, Dalih Penyelidikan Ditolak

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:44 WIB

Waspada Hantavirus, Pemerintah Perkuat Screening dan Surveillance

Berita Terbaru