Menkes Budi Gunadi: Iuran BPJS Lebih Murah Dari Uang Rokok

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Ist)

Menkes Budi Gunadi Sadikin.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Menkes Budi Gunadi Sadikin secara resmi menghimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan guna memastikan status kepesertaan masyarakat tetap aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.

Menkes Budi Gunadi: Tarif BPJS Lebih Terjangkau Daripada Rokok

Langkah ini menjadi krusial karena mulai tahun ini, pemerintah memperluas jangkauan program kesehatan masyarakat. Kepesertaan yang aktif memungkinkan warga untuk mendapatkan akses penuh terhadap layanan pencegahan serta penanganan medis yang disediakan secara cuma-cuma oleh pemerintah.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/luhut-tinjau-tsth2-sumut-siap-jadi-pusat-riset/

Dalam keterangannya pada Sabtu (24/1/2026), Budi menekankan bahwa fokus pemerintah di tahun kedua ini telah bergeser. Tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan saja, namun kini mencakup intervensi medis yang lebih komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis,” ujar Budi melalui siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI.

BACA JUGA:  Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati Terbongkar

Mengingat pentingnya perlindungan kesehatan tersebut, Menkes Budi Gunadi mendorong masyarakat untuk segera mengurus aktivasi BPJS mereka. Ia menilai kepemilikan jaminan kesehatan nasional merupakan langkah preventif yang paling logis untuk menghadapi risiko penyakit di masa depan.

Budi juga memberikan catatan khusus mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan yang dinilai sangat terjangkau oleh berbagai kalangan. Menurutnya, biaya bulanan yang dikeluarkan sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai manfaat layanan medis yang diterima.

Bahkan, ia sempat menyandingkan biaya iuran tersebut dengan pengeluaran gaya hidup masyarakat, seperti belanja rokok. Ia menyebut bahwa menyisihkan dana untuk BPJS seharusnya lebih ringan daripada pengeluaran rutin untuk membeli rokok setiap bulannya.

Lebih lanjut, Menkes menjelaskan bahwa layanan gratis ini merupakan bentuk perluasan dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kini, program tersebut tidak hanya melayani skrining awal atau pemeriksaan dasar, tetapi juga mencakup tindakan medis sebagai tindak lanjutnya.

Dalam skema terbaru ini, pemerintah memberikan dispensasi penanganan medis gratis selama 15 hari pertama bagi seluruh warga. Namun, durasi tersebut merupakan batas awal sebelum sistem jaminan kesehatan mandiri atau BPJS mengambil peran sepenuhnya.

BACA JUGA:  Bandung Barat Berduka, Longsor Timpa Puluhan Rumah

Setelah melewati masa 15 hari pertama, kepesertaan BPJS yang aktif menjadi penentu apakah layanan kesehatan tetap gratis atau tidak. Jika warga memiliki BPJS aktif, seluruh biaya pengobatan lanjutan akan ditanggung sepenuhnya oleh sistem jaminan tersebut.

Sebaliknya, bagi masyarakat yang tidak memiliki kepesertaan aktif, mereka diwajibkan menanggung sendiri biaya pengobatan setelah masa gratis 15 hari berakhir. Hal inilah yang mendasari urgensi mengapa aktivasi BPJS menjadi sangat penting bagi ketahanan ekonomi keluarga.

Menutup keterangannya, Budi menargetkan 136 juta orang berpartisipasi dalam program CKG di tahun 2026 ini untuk mewujudkan visi Indonesia sehat. Target ini meningkat tajam dari tahun lalu yang hanya mencapai 70 juta partisipan di seluruh Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK & JKM, Pelindungan Sosial Pekerja Persampahan Makin Terjangkau
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan
Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:18 WIB

KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed

Berita Terbaru