GARDA KAMTIBMAS: Jangan Jadikan Polri Sebagai Alat Politik

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung.

Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Kapolri yang tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan didukung oleh DPR RI.

Garda Kamtibmas: Jaga Polri dari Kepentingan Politik.

Menurut Ardiansyah Tanjung, menciptakan ketertiban umum adalah tugas berat yang memerlukan soliditas antarlembaga. Ia berharap sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah terus diperkuat demi menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/permata-gelar-tadabbur-al-quran-bermakna-khusyuk/2/

“Kapolri harus profesional dan netral, tidak boleh dijadikan alat politik praktis oleh siapa pun. Kami mendukung penuh Kapolri yang tunduk pada presiden, bukan pada kepentingan politik tertentu,” tegas Drs. Ardiansyah Tanjung.

Ia menambahkan, keterlibatan politik dalam tubuh Polri hanya akan mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kepemimpinan Kapolri agar tetap pada jalur tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:  Tes Urine Dadakan: Kapolda Buktikan Komitmen Anti Narkoba

Secara khusus, Garda Kamtibmas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI dari seluruh fraksi atas konsistensinya menjaga posisi Polri sebagai pilar keamanan negara di bawah Presiden.

DPR RI juga telah menegaskan bahwa keberadaan Polri harus tetap di bawah kendali presiden untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

“Jangan sampai Polri dijadikan sebagai alat politik dan mengganggu stabilitas negara! Kami akan terus mengawal dan mendukung Kapolri dalam menjalankan tugasnya,” tambah Drs. Ardiansyah Tanjung.

Lebih lanjut dikatakannya Kepolisian diketahui mempunyai tugas berat dalam menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat dan tanggung jawab keamanan bukan semata-mata menjadi kewenangan polri semata tetapi pemerintah bersama dengan TNI juga menjadi pilar penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA

menurut Ardiansyah Tanjung yg juga adalah Panglima DPP Kamtibmas Indonesia mengajak komponen kebangsaan utk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai wujud kemanunggalan Warga negara dalam menjaga tertib aman damai di masyarakat.

kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI dari seluruh Fraksi Partai Politik. kami Garda KAMTIBMAS dan Kamtibmas Indonesia mengucapkan terima kasih dukungan dan kepercayaan dengan tetap berpedoman bahwa Polri adalah Pilar Keamanan Negara dan tetap dibawah kendali Presiden dalam menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru