GARDA KAMTIBMAS: Jangan Jadikan Polri Sebagai Alat Politik

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung.

Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum DPP GARDA KAMTIBMAS, Drs. Ardiansyah Tanjung, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Kapolri yang tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi dan didukung oleh DPR RI.

Garda Kamtibmas: Jaga Polri dari Kepentingan Politik.

Menurut Ardiansyah Tanjung, menciptakan ketertiban umum adalah tugas berat yang memerlukan soliditas antarlembaga. Ia berharap sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah terus diperkuat demi menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/permata-gelar-tadabbur-al-quran-bermakna-khusyuk/2/

“Kapolri harus profesional dan netral, tidak boleh dijadikan alat politik praktis oleh siapa pun. Kami mendukung penuh Kapolri yang tunduk pada presiden, bukan pada kepentingan politik tertentu,” tegas Drs. Ardiansyah Tanjung.

Ia menambahkan, keterlibatan politik dalam tubuh Polri hanya akan mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kepemimpinan Kapolri agar tetap pada jalur tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:  Dr. Suheri Harahap M.Si: Segitiga Emas Kunci Kemenangan

Secara khusus, Garda Kamtibmas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI dari seluruh fraksi atas konsistensinya menjaga posisi Polri sebagai pilar keamanan negara di bawah Presiden.

DPR RI juga telah menegaskan bahwa keberadaan Polri harus tetap di bawah kendali presiden untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

“Jangan sampai Polri dijadikan sebagai alat politik dan mengganggu stabilitas negara! Kami akan terus mengawal dan mendukung Kapolri dalam menjalankan tugasnya,” tambah Drs. Ardiansyah Tanjung.

Lebih lanjut dikatakannya Kepolisian diketahui mempunyai tugas berat dalam menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat dan tanggung jawab keamanan bukan semata-mata menjadi kewenangan polri semata tetapi pemerintah bersama dengan TNI juga menjadi pilar penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Usai OTT

menurut Ardiansyah Tanjung yg juga adalah Panglima DPP Kamtibmas Indonesia mengajak komponen kebangsaan utk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai wujud kemanunggalan Warga negara dalam menjaga tertib aman damai di masyarakat.

kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI dari seluruh Fraksi Partai Politik. kami Garda KAMTIBMAS dan Kamtibmas Indonesia mengucapkan terima kasih dukungan dan kepercayaan dengan tetap berpedoman bahwa Polri adalah Pilar Keamanan Negara dan tetap dibawah kendali Presiden dalam menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru