Camat Medan Maimun Nekat Pakai Kartu Kredit Pemerintah Untuk Judol

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja menggunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk judi online. (Foto:Ist)

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja menggunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk judi online. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang kedapatan menyalahgunakan fasilitas negara. Ia nekat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum.

Camat Medan Maimun Judi Online Pakai Kartu kredit Pemerintah Daerah

Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat di wilayah Medan Maimun justru diselewengkan. Almuqarrom diketahui menggunakan fasilitas tersebut untuk melakukan transaksi di berbagai situs judi online.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/kejati-sumut-tahan-ppk-proyek-waterfront-pangunguran/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perbuatan tersebut, negara harus menanggung kerugian finansial yang cukup besar. Berdasarkan laporan pemeriksaan, total uang rakyat yang raib akibat aktivitas judi online tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Pemerintah Kota Medan langsung mengambil tindakan tegas atas pelanggaran berat ini. Terhitung sejak tanggal 23 Januari 2026, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun.

BACA JUGA:  Kepengurusan DPD KNPI Medan Dilantik

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, telah mengonfirmasi pemberian sanksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menyalahgunakan wewenang.

Subhan menjelaskan bahwa Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat karena terbukti menyalahgunakan dana KKPD. Sebagai konsekuensinya, yang bersangkutan kini dibebaskan dari jabatan struktural dan diturunkan menjadi jabatan pelaksana.

Proses pemeriksaan internal telah dilakukan sebelum keputusan pencopotan diambil. Dalam proses tersebut, Almuqarrom mengakui sendiri seluruh perbuatannya terkait penggunaan dana daerah untuk judi online.

Padahal, sistem KKPD awalnya dirancang oleh pemerintah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Namun, sistem ini justru celah bagi pelaku untuk melakukan penyelewengan yang merugikan negara.

Pemko Medan menyatakan bahwa langkah disiplin ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas birokrasi. Jabatan camat yang ditinggalkan kini telah diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan publik tetap berjalan.

BACA JUGA:  Tujuh Bangunan Milik Bandar Judi Online Disita Polda Sumut

Posisi Plt Camat Medan Maimun saat ini diamanahkan kepada Eva, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat. Penunjukan ini dilakukan segera setelah surat pencopotan resmi diterbitkan oleh pihak berwenang.

Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan bahwa surat pencopotan sudah diterima sejak 22 Januari. Sejak saat itu, Almuqarrom dilaporkan sudah tidak pernah terlihat lagi berkantor di kantor kecamatan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kota Medan. Kejadian ini menyoroti bahaya nyata judi online yang kini mulai merambah hingga ke level penyalahgunaan anggaran negara.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru