Huntara Mandiri untuk Korban Banjir Aceh

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hunian Sementara. Foto; Ist.

Ilustrasi Hunian Sementara. Foto; Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengumumkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan lampu hijau bagi masyarakat korban banjir bandang di Beutong Ateuh Banggalang untuk membangun hunian sementara (huntara) mandiri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemindahan masyarakat dari lokasi pengungsian yang dinilai sudah tidak layak.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, mengungkapkan bahwa BNPB akan memberikan kompensasi maksimal Rp20 juta per unit huntara yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.

“Informasi yang kami peroleh dari BNPB, masyarakat yang membangun huntara mandiri ini nantinya akan dibayar oleh BNPB maksimal Rp20 juta per unit huntara,” kata Zulkifli di Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Huntara Mandiri: Jalan Keluar dari Lambatnya Pembangunan oleh BNPB

Inisiatif ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi kendala dalam pembangunan huntara yang sedang dikerjakan oleh BNPB. Pengiriman material bangunan ke Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, yang terletak di dataran tinggi dengan jarak tempuh yang jauh dari ibu kota kabupaten, menjadi tantangan tersendiri.

BACA JUGA:  Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

Material bangunan sebagian besar harus dipesan dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dan membutuhkan waktu pengiriman berhari-hari. Hal ini menyebabkan proses pembangunan huntara menjadi lambat dan menghambat pemindahan masyarakat dari pengungsian.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ktt-dewan-perdamaian-gaza-prabowo-masih-pertimbangkan/

Zulkifli menjelaskan bahwa pembayaran atas pembangunan huntara mandiri akan dilakukan setelah tim teknis yang dibentuk oleh Pemkab Nagan Raya melakukan kajian, penghitungan, dan penilaian terhadap bangunan tersebut.

“Jadi, huntara mandiri yang dibayar setelah selesai penilaian dari tim teknis yang sudah kita bentuk,” kata Zulkifli.

Saat ini, progres pembangunan hunian sementara bagi 1.500 jiwa korban banjir bandang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang baru mencapai 40 persen. Terdapat 687 unit huntara yang masih dalam tahap pembangunan, tersebar di sejumlah desa di kecamatan tersebut.

BACA JUGA:  Kortastipidkor Polri Ungkap Dua Oknum Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan

Banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025 lalu, menyebabkan kerusakan yang sangat signifikan di Kabupaten Nagan Raya. Pemkab Nagan Raya memperkirakan total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp1,1 triliun lebih.

Kerusakan meliputi berbagai sektor, seperti permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Bencana ini telah menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB