Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengumumkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan lampu hijau bagi masyarakat korban banjir bandang di Beutong Ateuh Banggalang untuk membangun hunian sementara (huntara) mandiri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemindahan masyarakat dari lokasi pengungsian yang dinilai sudah tidak layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, mengungkapkan bahwa BNPB akan memberikan kompensasi maksimal Rp20 juta per unit huntara yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.
“Informasi yang kami peroleh dari BNPB, masyarakat yang membangun huntara mandiri ini nantinya akan dibayar oleh BNPB maksimal Rp20 juta per unit huntara,” kata Zulkifli di Suka Makmue, Senin (9/2/2026).
Huntara Mandiri: Jalan Keluar dari Lambatnya Pembangunan oleh BNPB
Inisiatif ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi kendala dalam pembangunan huntara yang sedang dikerjakan oleh BNPB. Pengiriman material bangunan ke Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, yang terletak di dataran tinggi dengan jarak tempuh yang jauh dari ibu kota kabupaten, menjadi tantangan tersendiri.
Material bangunan sebagian besar harus dipesan dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dan membutuhkan waktu pengiriman berhari-hari. Hal ini menyebabkan proses pembangunan huntara menjadi lambat dan menghambat pemindahan masyarakat dari pengungsian.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ktt-dewan-perdamaian-gaza-prabowo-masih-pertimbangkan/
Zulkifli menjelaskan bahwa pembayaran atas pembangunan huntara mandiri akan dilakukan setelah tim teknis yang dibentuk oleh Pemkab Nagan Raya melakukan kajian, penghitungan, dan penilaian terhadap bangunan tersebut.







