Disiplin ASN Tanjungbalai Tiga PNS Diberhentikan Resmi

Disiplin ASN Tanjungbalai
BKPSDM Tanjungbalai melakukan Konferensi pers terkait pemberhentian tiga PNS di Pemko Tanjungbalai akibat pelanggaran Disiplin pada Rabu, 25 Maret 2026. Foto: Ist.

Tanjungbalai-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melanggar aturan disiplin ASN. Keputusan ini tertuang dalam sejumlah surat keputusan resmi yang telah diterbitkan oleh Wali Kota Tanjungbalai pada Februari 2026, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas aparatur sipil negara.

Disiplin ASN Tanjungbalai Jadi Sorotan Penegakan Aturan

Ketiga PNS yang diberhentikan masing-masing berinisial BS, SDS, dan F. Mereka diketahui bertugas di instansi berbeda, yakni SMP Negeri, RSUD Tengku Mansyur, serta Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Pemberhentian ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang menyeluruh. Hasilnya, ketiganya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat yang tidak dapat ditoleransi dalam sistem kepegawaian.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, menjelaskan bahwa pelanggaran utama yang dilakukan adalah ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

“Ketiga PNS tersebut dikenakan sanksi pemberhentian karena tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun,” ujarnya. Rabu, 25 Maret 2026.

 

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/penyerahan-jabatan-kabais-tni-jadi-sorotan-publik/

 

Ahmad menegaskan bahwa keputusan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang menjadi dasar hukum dalam penegakan disiplin ASN.

Ia juga menambahkan bahwa aturan tersebut mengikat seluruh aparatur sipil negara tanpa terkecuali, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas.

Selain penindakan, Pemko Tanjungbalai juga terus mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pos terkait