Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut resmi menggelar acara penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) untuk periode Triwulan I tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026 di aula utama kantor Bapenda Sumut, Kota Medan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Acara yang digelar secara terbuka ini menawarkan total sebanyak 936 unit hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. Berbagai jenis hadiah disiapkan agar memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Daftar hadiah yang disediakan mencakup barang elektronik dan kebutuhan sehari-hari, antara lain laptop, kulkas, sepeda motor, serta berbagai hadiah hiburan dan peralatan rumah tangga lainnya. Nilai keseluruhan hadiah diklaim cukup besar sebagai bentuk apresiasi nyata kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.
Melalui program ini, Bapenda Sumut berharap dapat mendorong pertumbuhan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. Pihak penyelenggara menyebutkan bahwa mekanisme penarikan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh tim pengawas internal serta perwakilan dari instansi terkait.
Namun, di balik antusiasme yang muncul pasca acara dilaksanakan, undian ini justru menuai sorotan dan tanggapan beragam dari warganet di berbagai media sosial. Banyak pendapat yang muncul mempertanyakan keabsahan dan proses pelaksanaan undian yang berlangsung pada tanggal tersebut.
Sejumlah netizen mengungkapkan kecurigaan bahwa penentuan pemenang undian ini diduga sudah diatur sebelumnya sebelum hari pelaksanaan. Mereka meragukan apakah seluruh peserta yang memenuhi syarat benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hadiah yang disediakan.
Komentar yang beredar di dunia maya menyebutkan bahwa hal serupa sering terjadi pada program undian sejenis, di mana pemenang sering kali tidak diketahui identitasnya secara jelas atau berasal dari lingkungan tertentu. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat yang telah mengikuti program tersebut.
Beberapa warganet juga meminta kepada Bapenda Sumut untuk menampilkan bukti proses penarikan yang lebih rinci dan dapat dipertanggungjawabkan, baik saat pelaksanaan maupun dokumen pendukungnya. Transparansi dinilai menjadi kunci utama agar program ini tidak menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
Pihak penyelenggara hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan atau kecurigaan yang berkembang di masyarakat pasca pelaksanaan acara. Masyarakat masih menunggu penjelasan yang memadai untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
Di sisi lain, ada pula warga yang tetap mendukung program ini dengan catatan bahwa prosesnya harus benar-benar adil dan terbuka. Mereka berpendapat bahwa insentif berupa hadiah adalah cara yang wajar untuk menarik minat masyarakat membayar pajak tepat waktu.
Pajak kendaraan bermotor sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup penting untuk membiayai berbagai pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik di Sumatera Utara. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaannya.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan memperbaiki sistem pengawasan agar Gebyar Pajak Sumut yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai tujuan, meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







