Akselerasi Pensertifikatan Tanah: Penertiban Aset Sumatera Utara

Selasa, 7 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Foto: Ist.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini tengah melakukan langkah akselerasi pensertifikatan tanah yang masif dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah. Strategi ini diambil untuk memastikan setiap jengkal tanah milik negara memiliki payung hukum yang kuat dan administrasi yang tertib demi menghindari sengketa di masa depan.

Akselerasi Pensertifikatan Tanah: Tata Kelola Aset Daerah Secara Berkelanjutan

Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, menjelaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah percepatan sertifikasi serta penyelesaian puluhan aset yang selama ini dinilai bermasalah. Langkah ini sangat krusial mengingat masih adanya ratusan persil tanah yang secara administratif belum sepenuhnya mengantongi sertifikat resmi dari lembaga pertanahan.

“Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan catatan tematik dari Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat tantangan besar dalam mengamankan ratusan persil tanah yang belum bersertifikat sejak akhir tahun 2023. Pemprov Sumut pun tidak tinggal diam dengan menyusun target tahunan yang sangat terukur guna menekan angka aset yang belum terdaftar tersebut.

Evaluasi kinerja pada tahun 2024 menunjukkan bahwa dari ratusan target yang ditetapkan, sejumlah berkas telah masuk ke Badan Pertanahan Nasional. Meskipun proses di lapangan membutuhkan ketelitian, upaya pendaftaran terus dilakukan secara konsisten agar hak atas tanah milik pemerintah daerah tidak hilang atau diserobot pihak lain.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Memasuki tahun 2025, intensitas pengamanan aset semakin ditingkatkan dengan pendaftaran ratusan persil tanah baru ke pihak berwenang. Hingga akhir tahun tersebut, terjadi peningkatan jumlah sertifikat yang terbit, yang secara otomatis menambah daftar inventaris kekayaan daerah yang memiliki kepastian hukum tetap.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/motor-listrik-operasional-pendukung-program-makan-bergizi/

Data terbaru hingga Maret 2026 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan dengan total ribuan persil tanah yang kini sudah resmi bersertifikat. Namun, Timur menegaskan bahwa kerja keras belum berakhir karena masih ada target besar sebanyak 772 persil tanah yang harus dituntaskan sepanjang tahun anggaran berjalan ini.

Untuk mendukung percepatan ini, Gubernur Sumatera Utara telah menerbitkan surat instruksi khusus mengenai standardisasi pensertifikatan tanah milik daerah secara menyeluruh. Payung hukum di tingkat provinsi ini menjadi dasar bagi tim pelaksana di lapangan untuk bergerak lebih lincah dalam mengumpulkan alas hak yang diperlukan.

Selain pembentukan tim khusus, pemerintah juga rutin mengadakan pertemuan koordinasi dan bimbingan teknis bersama pemerintah kabupaten serta kota di wilayah Sumut. Rekonsiliasi data menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan aset antara provinsi dengan tingkatan pemerintahan di bawahnya.

BACA JUGA:  Jamaah Calon Haji Sumut Kloter Satu Bertolak ke Tanah Suci

Monitoring dan pengendalian juga dilakukan secara berkala melalui laporan progres mingguan yang harus disampaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah terkait. Transparansi ini memastikan setiap kendala yang muncul dalam proses sertifikasi di BPN dapat segera dicarikan solusi yang tepat dan cepat.

Tidak hanya soal legalitas, Pemprov Sumut juga mulai melakukan pemetaan terhadap ratusan aset yang masuk dalam kategori tidak terpakai atau sering disebut sebagai aset idle. Aset-aset ini merupakan potensi besar yang jika dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Saat ini, puluhan aset idle tersebut sedang menjalani proses penilaian nilai wajar bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam menawarkan skema kerja sama pemanfaatan aset kepada masyarakat maupun pihak swasta.

Melalui integrasi data ke dalam aplikasi digital, akses informasi mengenai aset daerah kini menjadi jauh lebih terbuka dan mudah dijangkau oleh calon mitra. Langkah transformatif ini diharapkan tidak hanya mengamankan kekayaan negara, tetapi juga mampu memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi aset yang lebih produktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas
Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa
Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober
Dinas LHK Sumut: Tak Ada Lagi Titik Api, Kabut Asap Medan Berasal dari Luar Daerah
Wagub Surya Buka Rakernas V MPK di Tarutung: Kolaborasi Kunci Transformasi Sekolah Kristen
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Targetkan Cakupan 53,26%
Bobby Nasution Perkuat Sinergi Pemprov Sumut–Kejati Sumut, Fokus Pembangunan 2027
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinas LHK Sumut: Tak Ada Lagi Titik Api, Kabut Asap Medan Berasal dari Luar Daerah

Berita Terbaru