Akselerasi Pensertifikatan Tanah: Penertiban Aset Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Foto: Ist.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini tengah melakukan langkah akselerasi pensertifikatan tanah yang masif dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah. Strategi ini diambil untuk memastikan setiap jengkal tanah milik negara memiliki payung hukum yang kuat dan administrasi yang tertib demi menghindari sengketa di masa depan.

Akselerasi Pensertifikatan Tanah: Tata Kelola Aset Daerah Secara Berkelanjutan

Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, menjelaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah percepatan sertifikasi serta penyelesaian puluhan aset yang selama ini dinilai bermasalah. Langkah ini sangat krusial mengingat masih adanya ratusan persil tanah yang secara administratif belum sepenuhnya mengantongi sertifikat resmi dari lembaga pertanahan.

“Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan catatan tematik dari Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat tantangan besar dalam mengamankan ratusan persil tanah yang belum bersertifikat sejak akhir tahun 2023. Pemprov Sumut pun tidak tinggal diam dengan menyusun target tahunan yang sangat terukur guna menekan angka aset yang belum terdaftar tersebut.

Evaluasi kinerja pada tahun 2024 menunjukkan bahwa dari ratusan target yang ditetapkan, sejumlah berkas telah masuk ke Badan Pertanahan Nasional. Meskipun proses di lapangan membutuhkan ketelitian, upaya pendaftaran terus dilakukan secara konsisten agar hak atas tanah milik pemerintah daerah tidak hilang atau diserobot pihak lain.

BACA JUGA:  Jembatan Aek Sipange Diresmikan, Akses Tapsel Terbuka

Memasuki tahun 2025, intensitas pengamanan aset semakin ditingkatkan dengan pendaftaran ratusan persil tanah baru ke pihak berwenang. Hingga akhir tahun tersebut, terjadi peningkatan jumlah sertifikat yang terbit, yang secara otomatis menambah daftar inventaris kekayaan daerah yang memiliki kepastian hukum tetap.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/motor-listrik-operasional-pendukung-program-makan-bergizi/

Data terbaru hingga Maret 2026 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan dengan total ribuan persil tanah yang kini sudah resmi bersertifikat. Namun, Timur menegaskan bahwa kerja keras belum berakhir karena masih ada target besar sebanyak 772 persil tanah yang harus dituntaskan sepanjang tahun anggaran berjalan ini.

Untuk mendukung percepatan ini, Gubernur Sumatera Utara telah menerbitkan surat instruksi khusus mengenai standardisasi pensertifikatan tanah milik daerah secara menyeluruh. Payung hukum di tingkat provinsi ini menjadi dasar bagi tim pelaksana di lapangan untuk bergerak lebih lincah dalam mengumpulkan alas hak yang diperlukan.

Selain pembentukan tim khusus, pemerintah juga rutin mengadakan pertemuan koordinasi dan bimbingan teknis bersama pemerintah kabupaten serta kota di wilayah Sumut. Rekonsiliasi data menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan aset antara provinsi dengan tingkatan pemerintahan di bawahnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu

Monitoring dan pengendalian juga dilakukan secara berkala melalui laporan progres mingguan yang harus disampaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah terkait. Transparansi ini memastikan setiap kendala yang muncul dalam proses sertifikasi di BPN dapat segera dicarikan solusi yang tepat dan cepat.

Tidak hanya soal legalitas, Pemprov Sumut juga mulai melakukan pemetaan terhadap ratusan aset yang masuk dalam kategori tidak terpakai atau sering disebut sebagai aset idle. Aset-aset ini merupakan potensi besar yang jika dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Saat ini, puluhan aset idle tersebut sedang menjalani proses penilaian nilai wajar bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam menawarkan skema kerja sama pemanfaatan aset kepada masyarakat maupun pihak swasta.

Melalui integrasi data ke dalam aplikasi digital, akses informasi mengenai aset daerah kini menjadi jauh lebih terbuka dan mudah dijangkau oleh calon mitra. Langkah transformatif ini diharapkan tidak hanya mengamankan kekayaan negara, tetapi juga mampu memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi aset yang lebih produktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp484 Miliar Tower B RS Haji Medan Dipertanyakan, Pemprov: Angka Belum Mutlak dan Bisa Lebih Murah
Pemprov Sumut Siap Gelar INACRAF di Medan, Usulkan Gabungkan dengan PRSU 2027
Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dipersiapkan Matang, Targetkan Kesan Mendalam
Ketika “Engkau” Membentuk “Kita”: Au Do Ho, Ho Do Au: Etika Kita
Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Tembakan Peringatan Meledak Saat Pelaku Coba Kabur
Bentrokan Berdarah di Kebun Sawit Kuala Piasa: 2 Karyawan Luka Tembak, Polisi Selidiki Aktor di Balik Penjarahan
Operasi Lima Hari Polda Sumut: 342 Pelaku Ditangkap, Ratusan Gram Narkoba Disita, Puluhan Sarana Peredaran Dibakar
Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB

Anggaran Rp484 Miliar Tower B RS Haji Medan Dipertanyakan, Pemprov: Angka Belum Mutlak dan Bisa Lebih Murah

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Siap Gelar INACRAF di Medan, Usulkan Gabungkan dengan PRSU 2027

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:42 WIB

Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dipersiapkan Matang, Targetkan Kesan Mendalam

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ketika “Engkau” Membentuk “Kita”: Au Do Ho, Ho Do Au: Etika Kita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:01 WIB

Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Tembakan Peringatan Meledak Saat Pelaku Coba Kabur

Berita Terbaru