Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LLDikti Wilayah I Dituding Menggiring Opini. Foto: Ist.

LLDikti Wilayah I Dituding Menggiring Opini. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pernyataan (narasi) LLDIKTI Wilayah I yang menyoroti tanggung jawab pengurus lama Yayasan Perguruan Darma Agung kini tidak lagi sekadar dipahami sebagai klarifikasi institusional. Sejumlah kalangan menilai, narasi tersebut telah berkembang menjadi instrumen framing yang secara sistematis mengarahkan persepsi publik ke satu kesimpulan: bahwa pengurus lama adalah pusat persoalan.

Narasi LLDikti: Kompleksitas Konflik dan Produksi Kebenaran

Namun, pembacaan kritis menunjukkan bahwa realitas konflik jauh lebih kompleks dari sekadar penunjukan satu pihak. Konflik Yayasan Darma Agung diketahui melibatkan dualisme kepengurusan, tarik-menarik legitimasi hukum, serta kontestasi kepentingan antar aktor yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam situasi demikian, penyederhanaan konflik menjadi persoalan moral satu pihak dinilai sebagai bentuk reduksi yang berbahaya.

Pendekatan relasi kuasa yang dikemukakan Michel Foucault memberikan kerangka untuk membaca fenomena ini. Dalam perspektif tersebut, setiap pernyataan institusi tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mekanisme produksi kebenaran. Artinya, narasi yang disampaikan memiliki kapasitas untuk menentukan bagaimana realitas dipahami, siapa yang disalahkan, dan siapa yang memperoleh legitimasi.

“Ketika sebuah lembaga memiliki otoritas untuk berbicara, maka ia juga memiliki kekuatan untuk mendefinisikan kebenaran. Di situlah publik harus waspada,” ujar seorang pengamat sosial di Medan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berhasil Kelola Keuangan Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

Lebih jauh, konsep Hegemoni dari Antonio Gramsci menjelaskan bagaimana dominasi tidak selalu hadir dalam bentuk tekanan langsung, melainkan melalui persetujuan yang dibangun secara perlahan. Pengulangan narasi yang menempatkan pengurus lama sebagai pihak yang paling bertanggung jawab berpotensi menciptakan “kebenaran yang diterima”, meskipun realitasnya masih diperdebatkan.

Indikasi proses hegemonik ini terlihat dari bagaimana isu-isu tertentu dipilih dan ditonjolkan, sementara aspek lain yang sama pentingnya justru terpinggirkan. Persoalan administratif seperti wisuda dan layanan akademik, misalnya, terus dikaitkan dengan pengurus lama, tanpa eksplorasi mendalam terhadap faktor struktural lain yang turut berkontribusi terhadap krisis tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kementerian-pekerjaan-umum-digeledah-diduga-terkait-korupsi/

Di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah narasi yang berkembang benar-benar bertujuan menyelesaikan konflik, atau justru mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih substansial?

Sejumlah pihak menilai bahwa fokus yang terlalu besar pada satu aktor justru berpotensi menutupi dinamika kekuasaan yang lebih luas. Konflik yayasan tidak berdiri di ruang hampa; ia berada dalam jaringan kepentingan yang melibatkan berbagai pihak dengan agenda masing-masing. Ketika satu pihak terus-menerus disorot, maka ada kemungkinan bahwa sorotan tersebut berfungsi sebagai distraksi dari persoalan yang lebih mendalam.

BACA JUGA:  PAC IPK Medan Helvetia Bersama FORSAH Berbagi Takjil dan Masker

“Dalam konflik seperti ini, yang paling berbahaya bukan hanya konflik itu sendiri, tetapi bagaimana konflik tersebut diceritakan,” tambah pengamat tersebut.

Sementara itu, mahasiswa yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik justru berisiko dijadikan legitimasi moral dalam pertarungan narasi. Penderitaan administratif mereka diangkat ke ruang publik, tetapi sering kali dalam kerangka yang memperkuat tudingan terhadap satu pihak, bukan sebagai dasar untuk mendorong solusi kolektif.

Dalam konteks ini, netralitas institusi menjadi isu krusial. Ketika lembaga yang seharusnya berperan sebagai mediator justru terlibat dalam produksi narasi yang dianggap tidak seimbang, maka kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian konflik dapat tergerus.

Oleh karena itu, penyelesaian konflik Yayasan Darma Agung tidak dapat diserahkan pada dominasi wacana semata. Diperlukan mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan, agar setiap pihak memperoleh posisi yang adil.

Tanpa itu, publik hanya akan terus disuguhi narasi—bukan kebenaran. Dan dalam situasi di mana kebenaran diproduksi melalui kekuasaan, pertanyaan yang tersisa menjadi semakin relevan: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari cerita yang sedang dibangun? D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru