Kementerian Pekerjaan Umum Digeledah, Diduga Terkait Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026) secara mendadak menyambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian PU. Foto: Ist.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026) secara mendadak menyambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian PU. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan aparat penegak hukum ini terjadi di tengah suasana acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian Pekerjaan Umum yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan internal kementerian.

Kementerian Pekerjaan Umum Digeledah Jaksa: Menteri PU Tinggalkan Acara Mendadak

Menteri PU, Dody Hanggodo, yang sedianya dijadwalkan memberikan sambutan dalam acara tersebut, terpaksa meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai. Hal ini menandakan situasi yang tidak biasa dan kemungkinan adanya keterlibatan langsung menteri dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta.

Menteri Dody menjelaskan bahwa para penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai pokok perkara atau pasal hukum spesifik yang sedang didalami oleh Kejaksaan.

“Izin lakukan pendalaman. Nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya nggak tahu,” ujar Menteri Dody, menunjukkan ketidakpastiannya mengenai alasan penggeledahan tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kerahasiaan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Waspada Penipuan, Zulhas: Rekrutmen Kopdes Merah Putih Gratis, Tak Ada "Orang Dalam"

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/permata-sumut-berdayakan-perempuan-terdampak-bencana

Lebih lanjut, Menteri Dody juga tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang hadir di lokasi maupun ruangan-ruangan spesifik yang menjadi sasaran pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya sendiri, sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.

“Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau nggak ngomong,” ungkapnya, menekankan bahwa pihaknya tidak menghalangi upaya penyidikan. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperlancar proses penegakan hukum.

“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” kata Menteri Dody, menegaskan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kejati DKI Jakarta mengenai perkara spesifik yang menjadi dasar penggeledahan di kantor Kementerian PU tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai dugaan korupsi atau pelanggaran hukum lain yang mungkin sedang diselidiki.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik

Penggeledahan kantor kementerian ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama mengingat peran vital Kementerian PU dalam pembangunan infrastruktur nasional. Setiap dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek PU dapat berdampak luas pada anggaran negara dan kualitas pembangunan.

Penyelidikan Kejati DKI Jakarta ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan mengenai isu yang sedang didalami. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Publik menantikan informasi lebih lanjut dari Kejati DKI Jakarta mengenai perkembangan kasus ini. Keterangan resmi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi dan langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang kuat di lingkungan kementerian serta peran aktif aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor publik. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB