Kementerian Pekerjaan Umum Digeledah, Diduga Terkait Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026) secara mendadak menyambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian PU. Foto: Ist.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026) secara mendadak menyambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian PU. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan aparat penegak hukum ini terjadi di tengah suasana acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian Pekerjaan Umum yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan internal kementerian.

Kementerian Pekerjaan Umum Digeledah Jaksa: Menteri PU Tinggalkan Acara Mendadak

Menteri PU, Dody Hanggodo, yang sedianya dijadwalkan memberikan sambutan dalam acara tersebut, terpaksa meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai. Hal ini menandakan situasi yang tidak biasa dan kemungkinan adanya keterlibatan langsung menteri dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta.

Menteri Dody menjelaskan bahwa para penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai pokok perkara atau pasal hukum spesifik yang sedang didalami oleh Kejaksaan.

“Izin lakukan pendalaman. Nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya nggak tahu,” ujar Menteri Dody, menunjukkan ketidakpastiannya mengenai alasan penggeledahan tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kerahasiaan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Anggaran Kapal Misterius, Menkeu dan Menteri KP Bersitegang

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/permata-sumut-berdayakan-perempuan-terdampak-bencana

Lebih lanjut, Menteri Dody juga tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang hadir di lokasi maupun ruangan-ruangan spesifik yang menjadi sasaran pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya sendiri, sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.

“Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau nggak ngomong,” ungkapnya, menekankan bahwa pihaknya tidak menghalangi upaya penyidikan. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperlancar proses penegakan hukum.

“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” kata Menteri Dody, menegaskan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kejati DKI Jakarta mengenai perkara spesifik yang menjadi dasar penggeledahan di kantor Kementerian PU tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai dugaan korupsi atau pelanggaran hukum lain yang mungkin sedang diselidiki.

BACA JUGA:  Pengusaha Swasta Kapok Garap Proyek Pemerintah, Menteri PU Beri Solusi

Penggeledahan kantor kementerian ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama mengingat peran vital Kementerian PU dalam pembangunan infrastruktur nasional. Setiap dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek PU dapat berdampak luas pada anggaran negara dan kualitas pembangunan.

Penyelidikan Kejati DKI Jakarta ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan mengenai isu yang sedang didalami. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Publik menantikan informasi lebih lanjut dari Kejati DKI Jakarta mengenai perkembangan kasus ini. Keterangan resmi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi dan langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang kuat di lingkungan kementerian serta peran aktif aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor publik. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim
KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan
Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan
Kemnaker Gandeng BINUS-Microsoft Lewat GreatNusa, Perkuat Kompetensi AI Talenta Digital Indonesia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:29 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:33 WIB

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:45 WIB

KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:38 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB