Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi yang baru. Acara khidmat ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/4/2026), menandai babak baru dalam komposisi penjaga pilar demokrasi Indonesia.
Estafet Jabatan Liliek Prisbawono dari Anwar Usman
Liliek hadir untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Anwar Usman, sosok yang masa jabatannya telah berakhir secara resmi pada Senin (6/4/2026). Pergantian ini merupakan langkah krusial bagi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keberlangsungan fungsi yudisialnya di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang.
Dalam penggalan sumpahnya, Liliek berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ia menegaskan kesetiaannya untuk memegang teguh UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada nusa dan bangsa.
Terpilihnya Liliek bukanlah proses yang singkat. Mahkamah Agung sebelumnya telah melakukan seleksi ketat untuk mencari figur terbaik guna mengisi posisi dari unsur yudikatif tersebut. Terdapat tiga nama kandidat unggul yang bersaing ketat dalam tahap akhir.
Proses seleksi tersebut mencakup berbagai instrumen penilaian objektif, mulai dari penulisan makalah hingga penulisan anotasi putusan yang mendalam. Hal ini bertujuan untuk memastikan calon hakim memiliki kapasitas intelektual dan integritas moral yang mumpuni sebagai pengawal konstitusi.
Uji kelayakan dan wawancara menjadi tahap pamungkas dalam menyaring visi serta komitmen para kandidat. Panitia seleksi memberikan perhatian khusus pada rekam jejak dan independensi sosok yang akan mengemban amanah di lembaga tinggi negara tersebut.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpk-dan-polda-metro-tangkap-penipu-pengaku-pegawai-kpk/
Keputusan final mengenai penetapan Liliek tertuang dalam pengumuman resmi yang dirilis pada 9 Maret 2026. Dokumen dengan nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto.
Kehadiran Liliek diharapkan mampu memberikan penyegaran serta memperkuat kolektifitas sembilan hakim MK. Sebagai representasi dari unsur Mahkamah Agung, latar belakang hukum yang dimilikinya dianggap relevan dengan tantangan hukum masa depan.
Pelantikan ini sekaligus menutup spekulasi mengenai siapa yang akan melanjutkan tugas Anwar Usman. Presiden Prabowo sendiri sebelumnya memang telah menjadwalkan pelantikan ini dilakukan pada pekan kedua bulan April guna menghindari kekosongan jabatan yang terlalu lama.
Publik menaruh harapan besar agar Mahkamah Konstitusi tetap menjadi benteng terakhir keadilan. Netralitas hakim dalam memutus perkara-perkara strategis menjadi sorotan utama yang akan terus dikawal oleh masyarakat sipil dan akademisi.
Langkah Liliek di gedung MK kini dimulai dengan beban tanggung jawab yang besar. Ujian pertamanya adalah membuktikan bahwa janji yang diucapkan di bawah kitab suci dan di hadapan kepala negara dapat diimplementasikan dalam setiap putusan hukum.
Dengan resmi dilantiknya Liliek Prisbawono Adi, Mahkamah Konstitusi kini kembali memiliki formasi lengkap. Sinergi antar hakim diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi serta kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia di masa pemerintahan saat ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







