Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajagung ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, menggantikan Harli Siregar /// Pikiran Rakyat Medan - dok Forwaka /Sumber Artikel berjudul

Kajagung ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, menggantikan Harli Siregar /// Pikiran Rakyat Medan - dok Forwaka /Sumber Artikel berjudul " Sosok Muhibuddin Putra Aceh yang Kini Jabat Kajati Sumatera Utara ", selengkapnya dengan link: https://jurnalaceh.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-17910139178/sosok-muhibuddin-putra-aceh-yang-kini-jabat-kajati-sumatera-utara

Medan-Mediadelegasi: ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang baru. Ia menggantikan Harli Siregar yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung.

Muhibuddin lahir di Medan pada tahun 1968 dan memiliki akar keluarga dari Peudada, Bireuen, Aceh. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum hingga Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala.

Sebelum menjabat Kajati Sumut, Muhibuddin terlebih dahulu menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman penting lainnya termasuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Koordinator Pelacakan Aset dan Eksekusi. Selain itu, ia juga pernah menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar RI di Riyadh pada tahun 2014 di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Sepulang dari luar negeri, kariernya terus berkembang dengan menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator Bidang Perdata dan TUN, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.

Berdasarkan laporan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Desember 2025, total kekayaan Muhibuddin mencapai sekitar Rp 8,31 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,7 miliar, kendaraan dan mesin sekitar Rp 370 juta, harta bergerak lainnya Rp 543 juta, surat berharga Rp 1,3 miliar, serta kas dan setara kas lebih dari Rp 2,3 miliar. Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Penunjukan ini menambah daftar panjang pengalaman Muhibuddin dalam dunia penegakan hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI
Pusaran Dugaan Masalah Tata Kelola Di LLDikti Wilayah I: Dari Dugaan Mark Up Anggaran Hingga Hak Pekerja Yang Terabaikan
Anomali Adjudikasi Amsal Sitepu, Vonis Bebas PN Medan
Transformasi Pendidikan Warnai Upacara SMAN 4 Medan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Jumat, 10 April 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terbaru