Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Harus Dorong Peningkatan Kompetensi

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Foto: Ist.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan pandangan baru mengenai peran strategis organisasi pekerja di tengah dinamika ekonomi modern. Ia mengajak seluruh elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) agar tidak hanya berfokus pada kegiatan advokasi semata, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak utama dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Ajakan penting tersebut disampaikan secara langsung oleh Menaker saat membuka acara Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (24/4/2026). Dalam kesempatan ini, ia menekankan bahwa tantangan dunia kerja saat ini sudah berubah drastis dan membutuhkan respons yang cepat serta adaptif.

Menurut Yassierli, perubahan lanskap dunia kerja saat ini berlangsung dengan kecepatan yang sangat tinggi. Transformasi ini didorong oleh berbagai faktor, mulai dari dinamika ekonomi global, percepatan adopsi teknologi digital, hingga perkembangan pesat kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang mulai menggeser kebutuhan jenis keterampilan di berbagai sektor industri.

Kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian yang masif. Pekerja Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan keterampilan lama, melainkan harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas diri agar tetap mampu bersaing dan relevan di pasar kerja yang semakin ketat persaingannya.

BACA JUGA:  Buronan Terduga Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap

Dalam konteks inilah, peran serikat pekerja dinilai sangat krusial. Yassierli menilai bahwa organisasi buruh memiliki posisi strategis untuk menyiapkan anggotanya menghadapi segala perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan kuat agar setiap anggota mau meningkatkan keahlian dan produktivitas kerja.

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Menaker dalam sambutannya.

Lebih jauh, Yassierli menegaskan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan pekerja haruslah berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Tidak mungkin kesejahteraan naik secara signifikan jika kualitas dan kemampuan kerja tidak ditingkatkan.

Oleh karena itu, serikat pekerja diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan antara kebutuhan industri yang terus berkembang dengan upaya pengembangan kapasitas tenaga kerja. Sinergi ini menjadi kunci agar tenaga kerja Indonesia tidak tertinggal oleh zaman.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan SP/SB. Pemerintah siap menghadirkan berbagai program pelatihan yang dirancang lebih adaptif dan berbasis langsung pada kebutuhan dunia industri.

BACA JUGA:  Masyarakat Dilibatkan pada HUT Ke-79 Bhayangkara

Program-program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis maupun nonteknis, sertifikasi kompetensi yang diakui, edukasi mendalam mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penguatan aspek produktivitas kerja. “Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya menawarkan.

Selain soal peningkatan kapasitas, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sisi perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor platform digital, seperti pengemudi daring dan kurir.

Menaker juga mengajak seluruh unsur serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang sedang dalam pembahasan. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya bisa terwujud melalui dialog yang intens antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi tujuan yang sama, yaitu memajukan industri dan menyejahterakan rakyat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima
Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian
Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB