Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanis Mencapai 900 Meter di Atas Puncak

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.46 WIB. Terlihat jelas kolom abu vulkanis berwarna putih kelabu yang menjulang tinggi dari puncak kawah, menyebar ke arah barat daya sesuai arah angin saat kejadian. Foto: Ist.

Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.46 WIB. Terlihat jelas kolom abu vulkanis berwarna putih kelabu yang menjulang tinggi dari puncak kawah, menyebar ke arah barat daya sesuai arah angin saat kejadian. Foto: Ist.

Lumajang-Mediadelegasi: Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan melakukan erupsi pada Selasa, 5 Mei 2026. Letusan terjadi tepat pada pukul 08.44 WIB dan memuntahkan kolom abu setinggi hingga 900 meter di atas puncak kawah.

Berdasarkan laporan pengamatan, kolom abu yang dikeluarkan berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas yang cukup tebal. Material vulkanik tersebut terpantau menyebar ke arah barat daya, mengikuti arah angin yang bertiup saat peristiwa erupsi berlangsung.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Selasa, 05 Mei 2026, pukul 08:44 WIB tinggi kolom abu teramati ± 900 meter di atas puncak,” demikian catatan resmi yang dirilis oleh petugas pengamatan gunung api, Sigit Rian Alfian.

Aktivitas letusan ini juga terekam jelas pada alat seismograf dengan amplitudo maksimum yang mencapai 22 mm. Durasi erupsi berlangsung selama 108 detik, yang mengindikasikan adanya pelepasan energi yang cukup signifikan dari dalam perut gunung.

BACA JUGA:  KPK Tahan Mantan Kasi Datun Kejari HSU Usai Sempat Kabur Saat OTT

Sebagai informasi, Gunung Semeru memang dikenal sebagai salah satu gunung api yang memiliki tingkat aktivitas cukup tinggi di Indonesia. Erupsi yang terjadi secara berkala ini membuat kawasan di sekitarnya selalu berada dalam status waspada dan masuk dalam zona rawan bencana.

Merespons hal ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera mengeluarkan serangkaian imbauan dan larangan demi keselamatan masyarakat.

Pertama, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, tepatnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari puncak gunung.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Area ini memiliki potensi tinggi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar yang bisa meluncur hingga sejauh 17 kilometer dari pusat erupsi.

BACA JUGA:  Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

PVMBG juga menetapkan zona terlarang dengan radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru. Wilayah ini dinilai paling berbahaya karena berpotensi terkena lontaran material pijar atau batu panas.

Tidak hanya itu, masyarakat dihimbau untuk tetap mewaspadai potensi bahaya lain seperti awan panas, guguran lava, serta aliran lahar dingin yang bisa terjadi di sepanjang sungai-sungai yang berhulu di kaki gunung.

Beberapa sungai yang perlu diperhatikan keamanannya antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Ancaman serupa juga bisa terjadi pada anak-anak sungai yang terhubung dengan Besuk Kobokan.

Oleh karena itu, masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama jika terjadi curah hujan tinggi di bagian hulu yang dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru