WiFi Swasta Menjamur di Labura, Tiang Berdiri di Jalan Negara, PAD untuk Daerah Masih Misteri

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sejumlah tiang dan kabel jaringan milik penyedia layanan internet swasta yang berdiri berjejer di sepanjang ruang milik jalan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberadaan infrastruktur ini kini menjadi sorotan terkait kepemilikan izin resmi, pemanfaatan fasilitas umum, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pemerintah melakukan pendataan dan penertiban. Foto: GS

Tampak sejumlah tiang dan kabel jaringan milik penyedia layanan internet swasta yang berdiri berjejer di sepanjang ruang milik jalan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberadaan infrastruktur ini kini menjadi sorotan terkait kepemilikan izin resmi, pemanfaatan fasilitas umum, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pemerintah melakukan pendataan dan penertiban. Foto: GS

Labura-Mediadelegasi: Keberadaan jaringan WiFi swasta di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, mulai menjadi sorotan masyarakat. Selasa 19/05/2026.

Pasalnya, sejumlah penyedia layanan internet diketahui telah memasang tiang jaringan di sepanjang jalan milik pemerintah. Sebagian disebut telah memiliki izin, namun sebagian lainnya diduga beroperasi tanpa legalitas resmi serta memanfaatkan fasilitas umum dan lahan negara yang status penggunaannya belum diketahui secara jelas.

Dari hasil investigasi awal yang dihimpun, pertumbuhan provider layanan internet di Labura dinilai semakin marak dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, setiap pelanggan dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dalam transaksi pembayaran layanan internet.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan terkait kontribusi terhadap daerah. Pasalnya, keberadaan tiang jaringan yang berdiri di bahu jalan maupun ruang milik jalan, serta kabel yang melintas di area permukiman warga dan fasilitas umum milik pemerintah, dinilai juga perlu dikaji dari sisi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Bawa Semangat Perubahan, Zulfi Mahzar Pohan Usung Visi Kolaborasi dan Inovasi untuk Al Washliyah Labura. Dukungan Tokoh dan Ulama Mengalir

Persoalan ini pun menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk aktivis Labuhanbatu Utara, Amri Tambunan. Ia menilai keberadaan penyedia layanan internet murah memang sangat membantu masyarakat, namun pelaku usaha tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Keberadaan penyedia layanan internet ini tentu membantu masyarakat. Tetapi aturan terkait izin dan pemanfaatan fasilitas umum juga harus dipatuhi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah provider seperti Gamenet, ION Net, dan ICON+, termasuk provider lainnya yang memasang tiang jaringan di sepanjang jalan. Menurutnya, keberadaan infrastruktur tersebut seharusnya turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan penertiban terhadap jaringan yang diduga ilegal atau tidak memiliki izin, termasuk jaringan yang memanfaatkan tiang utilitas milik negara seperti milik PLN dan Telkom Indonesia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Utara, Mashud, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap keberadaan penyedia jaringan internet di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Mahasiswa Desak Polda Sumut Umumkan Hasil Gelar Perkara DBH PBB Labura-Labusel

“Kami sedang melakukan pendataan di setiap kecamatan terkait keberadaan jaringan internet tersebut,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara, Hendra. Ia menyebut pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap penggunaan lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan penertiban dan pendataan terhadap seluruh jaringan internet yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu Utara, baik yang telah memiliki izin pemanfaatan dan pembangunan jaringan fiber optik maupun yang belum memiliki legalitas resmi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan hukum para pelaku usaha sekaligus mencegah potensi kerugian daerah dari sektor pajak maupun retribusi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat
School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah
SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga
SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak
Diduga Gunakan Tangki Modifikasi, Mobil Isi Solar Subsidi Nyaris Rp1 Juta di SPBU Damuli Pekan Labura
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:29 WIB

School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB