Warga Resah, Tower Milik PT. Protelindo di Pulo Dogom Labura Diminta bongkar Agar Tidak Membahayakan

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pembangunan ini menjadi sorotan dan menuai penolakan warga karena dianggap berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan masyarakat sekitar, serta dinilai melanggar peraturan yang berlaku. Foto: GS

Aktivitas pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pembangunan ini menjadi sorotan dan menuai penolakan warga karena dianggap berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan masyarakat sekitar, serta dinilai melanggar peraturan yang berlaku. Foto: GS

Labura-Mediadelegasi: Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Protelindo di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menuai penolakan dari sejumlah warga dan melanggar perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kamis 14/05/2026.

Koordinator Riak Sumut meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan merobohkan bangunan tower yang mangkrak akibat tidak ada izin dari warga dan pemerintah hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah.

Melalui pernyataan Koordinator Ruang Intelektual Aktivis dan Kebijakan Sumatera Utara Ikbar Anshari Sinaga yang disampaikan kepada Awak Media, warga mengaku khawatir terhadap kondisi bangunan tower yang saat ini pembangunannya terhenti.

Mereka menilai konstruksi yang belum selesai tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar apabila dibiarkan tanpa kejelasan status izin dan kelanjutan pekerjaan.

BACA JUGA:  WiFi Swasta Menjamur di Labura, Tiang Berdiri di Jalan Negara, PAD untuk Daerah Masih Misteri

Ikbar juga memohon kepada Bupati Labuhanbatu Utara agar melakukan pembongkaran sementara terhadap bangunan tower tersebut sampai pihak perusahaan benar-benar mengantongi izin resmi dari pemerintah serta memperoleh persetujuan masyarakat sekitar.

Ia juga menambahkan, agar seluruh Tower Tower dan Penyedia wifi ilegal ditertibkan di seluruh Labuhanbatu Utara.

Proyek pembangunan tower yang disebut mulai dikerjakan sejak Maret 2026 itu menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pembangunan tetap berjalan meski belum mendapat persetujuan penuh dari warga di lingkungan sekitar lokasi proyek.

Sejumlah masyarakat menilai proses pembangunan seharusnya mengedepankan asas keterbukaan, keselamatan, serta musyawarah dengan warga terdampak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Aktivitas Tower PT Protelindo Tuai Penolakan, Aktivis Desak Bupati Jangan Terbitkan Izin.

Hingga kini, polemik pembangunan tower tersebut masih menjadi perhatian warga dan diharapkan segera mendapat respons dari pemerintah daerah terkait legalitas maupun keberlanjutan proyek.

Sebelumnya, keberadaan tower telekomunikasi tersebut hingga kini masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya warga Dusun VII Sidomulyo dan Dusun VI Karang Tengah Desa Pulo Dogom yang sebelumnya telah menyampaikan penolakan melalui sejumlah forum musyawarah serta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara belum menerbitkan izin apapun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kembali Jadi Korban, Riak Sumut Desak BBPJN Sumut Berikan Kompensasi atas Kecelakaan di Jalinsum Labuhanbatu Utara
Tinjau Langsung Infrastruktur Desa, dalam Reses, RBS Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan Strategis di Kualuh Leidong
Menara PT Protelindo Kembali Disegel di Labuhanbatu Utara, Polemik Perizinan di Sumut Berulang. Aktivis Desak Komdigi Evaluasi
Warga Kelimpungan Cari Elpiji 3 Kilogram, Ini Penjelasan Pemkab Labura dan Hiswana Migas
Bawa Semangat Perubahan, Zulfi Mahzar Pohan Usung Visi Kolaborasi dan Inovasi untuk Al Washliyah Labura. Dukungan Tokoh dan Ulama Mengalir
Bupati Labuhanbatu Utara Kejar Realisasi Sekolah Rakyat. Ajak DPRD Sumut Kolaborasi Percepatan Penanganan Lahan
Getol Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Pinggir Sungai
Pemkab Labura Kembali Raih Opini WTP ke-11, Tujuh Tahun Berturut-Turut, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:04 WIB

Warga Kembali Jadi Korban, Riak Sumut Desak BBPJN Sumut Berikan Kompensasi atas Kecelakaan di Jalinsum Labuhanbatu Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:39 WIB

Tinjau Langsung Infrastruktur Desa, dalam Reses, RBS Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan Strategis di Kualuh Leidong

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

Menara PT Protelindo Kembali Disegel di Labuhanbatu Utara, Polemik Perizinan di Sumut Berulang. Aktivis Desak Komdigi Evaluasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Warga Kelimpungan Cari Elpiji 3 Kilogram, Ini Penjelasan Pemkab Labura dan Hiswana Migas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Bawa Semangat Perubahan, Zulfi Mahzar Pohan Usung Visi Kolaborasi dan Inovasi untuk Al Washliyah Labura. Dukungan Tokoh dan Ulama Mengalir

Berita Terbaru