​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar. (Foto:Ist)

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp 570 miliar setelah Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar jaringan produksi pita cukai ilegal.

Operasi besar-besaran ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Jepara dan Semarang.
​Lokasi dan Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi yang berlangsung serentak tersebut, tim gabungan menyisir lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas ilegal:
​Di Kabupaten Jepara: Petugas menggerebek lima lokasi di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan yang digunakan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram. Barang bukti yang diamankan meliputi 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai tanpa hologram, serta 2 mesin stamping foil.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 22 Maret 2025: Leo, Aries, Cancer, Pisces

​Di Kota Semarang: Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi, termasuk percetakan yang beroperasi di sebuah bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati. Petugas menyita mesin cetak canggih (tipe OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak, mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, serta dokumen pesanan pita cukai ilegal.
​Penangkapan Pelaku

Selain mengamankan ribuan barang bukti, petugas juga menangkap 19 orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Di Jepara, 15 orang tertangkap tangan sedang melakukan proses pelekatan hologram. Sementara di Semarang, petugas mengamankan 4 orang yang terdiri dari pengendali percetakan, karyawan, serta sopir, beserta satu unit mobil Innova Zenix. Saat ini, seluruh pihak terkait dan barang bukti telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Abolisi Tom Lembong Dipertanyakan, Hotman Paris Desak Kehadirannya di Sidang Kasus Impor Gula

​Komitmen dalam Melindungi Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara.

Selain itu, operasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku industri legal dan melindungi masyarakat luas dari peredaran barang kena cukai ilegal.

​Djaka juga memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat. “Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat. Kami mengajak publik untuk terus proaktif melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di sekitar mereka melalui saluran pengaduan resmi,” tutup Djaka pada Rabu (20/5/2026).D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules
Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:20 WIB

​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Berita Terbaru