Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GS

Foto: GS

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dalam razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/05/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan berada di depan salah satu ruko di kawasan Perumahan Dl. Sitorus, Jalan H. Adam Malik By Pass, Kelurahan Lobusona. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh orang yang berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi tiga butir pil diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berlogo Minion di kantong celana milik RF alias R.

Selain mengamankan RF alias R, petugas turut mengamankan lima orang lainnya masing-masing berinisial AH alias K, ZFS alias K, FCS alias I, N alias A, dan MPS alias M guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu

Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap keenam orang tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang positif mengandung metamfetamina, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Selanjutnya, seluruh terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, R.F. alias R diketahui positif metamfetamina serta kedapatan memiliki barang bukti diduga pil ekstasi. Terhadap yang bersangkutan, petugas kemudian akan melakukan asesmen terpadu bersama Tim Asesmen Terpadu di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara guna proses penanganan lebih lanjut sesuai perundang undangan yang berlaku.

Sementara satu orang berinisial M dikembalikan kepada pihak keluarga, sedangkan empat orang lainnya menjalani pembinaan dan asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA:  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kg Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Tersangka R dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran narkotika golongan I. Selain itu, tersangka juga dipersangkakan subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan penanganan tim assesmen.

AKP Hardianto menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Disiplinkan Siswa Ditahan, Guru Diduga Cabuli Siswa Dikeluarkan: Lentera Inovator Pertanyakan Polres Labuhanbatu
Bahas Sengketa Lahan, KNPI Labura dan ATR/BPN Sepakat Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria
Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu
Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD
Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia
Mengharukan! Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Matematika Asia Ingin Bertemu Bobby Nasution, Memohon Meja Belajar
Truk Sawit Terguling Menimpa Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Meninggal Dunia
Kadisdik Labuhanbatu Bantah Isu Dugaan Setoran dalam Pengangkatan Kepala Sekolah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Guru Disiplinkan Siswa Ditahan, Guru Diduga Cabuli Siswa Dikeluarkan: Lentera Inovator Pertanyakan Polres Labuhanbatu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Bahas Sengketa Lahan, KNPI Labura dan ATR/BPN Sepakat Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26 WIB

Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia

Berita Terbaru