Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kg Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menunjukkan barang bukti sabu seberat lebih dari 128 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional di Banjarmasin. Foto: Ist.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menunjukkan barang bukti sabu seberat lebih dari 128 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional di Banjarmasin. Foto: Ist.

Banjarmasin-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 128 kilogram dalam satu operasi besar. Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, dan jaringan yang diduga memiliki jangkauan hingga tingkat internasional mulai terungkap.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku yang baru saja tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Senin, 8 Juni 2026. Saat pemeriksaan awal, petugas langsung menemukan barang bukti berupa sabu dalam jumlah yang sangat besar.

Penemuan tersebut kemudian menjadi titik awal bagi tim penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Selama rentang waktu 8 hingga 12 Juni 2026, operasi diperluas hingga akhirnya berhasil membongkar alur pengiriman dan mengamankan seluruh anggota jaringan yang terlibat.

“Hasil pengembangan yang dilakukan sejak tanggal 8 hingga 12 Juni 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Sebanyak lebih dari 128 kilogram sabu berhasil disita dari lima orang tersangka yang terlibat,” jelas Irjen Pol Rosyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA:  Pandji Dilaporkan, PDIP Pasang Badan

Menurut penjelasan Kapolda, kelima tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai daerah, yaitu Palembang, Depok, dan wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan yang beroperasi memiliki jangkauan lintas provinsi yang cukup luas.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, narkotika jenis sabu tersebut diduga awalnya dibawa melalui jalur darat yang melintasi beberapa kota besar di Pulau Jawa. Rute yang dilalui tercatat mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, hingga berakhir di Surabaya.

Setelah tiba di Surabaya, barang haram tersebut kemudian disebrangkan melalui jalur laut menuju Banjarmasin. Untuk mengelabui pengawasan petugas, sabu dikemas dengan rapi dan dimasukkan ke dalam koper berukuran besar agar terlihat seperti barang bawaan biasa.

“Dari Surabaya, barang tersebut diseberangkan melalui jalur laut dan berakhir di Banjarmasin. Sabu dikemas dalam koper berukuran besar untuk mengelabui petugas pemeriksa di pelabuhan,” ungkap Kapolda.

Dari keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika seberat itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah pertambangan dan perkebunan yang tersebar di Kalimantan Selatan. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat menjangkau pasar sasaran.

BACA JUGA:  Kemnaker Genjot Sertifikasi Ahli K3 Batch II, Libatkan 2.100 Peserta Wujudkan Tempat Kerja Aman

“Alhamdulillah, peredaran narkotika ini berhasil kami cegah sehingga tidak sempat beredar di masyarakat dan merusak masa depan generasi di wilayah ini,” ujar Irjen Pol Rosyanto dengan nada tegas.

Saat ini, tim penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan kasus secara mendalam. Fokus penyelidikan diarahkan untuk melacak dan mengungkap aktor utama atau bandar besar yang berada di balik pergerakan barang haram tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang memiliki jangkauan hingga tingkat internasional. Oleh karena itu, pengembangan akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Kami menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional, sehingga pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memutus rantai peredarannya secara tuntas,” tegas Kapolda. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB