Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas III Labuhan Bilik dipimpin Kalapas Leonardo Pandjaitan melakukan pengecekan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya memperketat pengamanan pasca terungkapnya kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum pegawai dan sejumlah warga binaan. Foto: GS

Petugas Lapas Kelas III Labuhan Bilik dipimpin Kalapas Leonardo Pandjaitan melakukan pengecekan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya memperketat pengamanan pasca terungkapnya kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum pegawai dan sejumlah warga binaan. Foto: GS

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Hardiyanto, SH., MH. berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik serta sejumlah warga binaan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi di lingkungan lapas, petugas mengamankan seorang pegawai berinisial AI bersama tiga warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, serta vape yang diduga berisi cairan etomidate. Total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan gram, termasuk pengembangan lanjutan berupa 250 gram sabu dari jaringan yang didalami penyidik.

Selain itu, dalam operasi tersebut turut diamankan sabu seberat 8,16 gram bruto, lima butir pil ekstasi warna kuning, satu liquid vape berisi etomidate, sejumlah cartridge vape berbagai merek, alat hisap elektrik, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

BACA JUGA:  Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 4 (Empat) orang tersangka, termasuk oknum pegawai lapas tersebut. Sementara itu, tiga warga binaan lainnya berinisial YIM, IH, dan SN turut diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterkaitan dalam jaringan peredaran narkotika diluar lapas.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain yang diduga berperan sebagai pemasok, termasuk seorang berinisial PH alias Tole yang disebut dalam rangkaian penyidikan.

Sementara itu, Kalapas Kelas III Labuhan Bilik Leonardo Pandjaitan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Labuhanbatu yang turut melibatkan satu orang petugas dan beberapa warga binaan.

Ia menegaskan bahwa pihak lapas bersikap kooperatif penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mendukung langkah aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,

“Penggeledahan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari sinergi kami dengan kepolisian. Kami berkomitmen penuh dalam mendukung program zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di dalam lapas,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak lapas menilai bahwa pengungkapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran oleh oknum akan ditindaklanjuti secara tegas sebagai bagian dari upaya pembersihan dan pembenahan institusi.

“Ini menjadi evaluasi bersama. Jika ada oknum yang menyimpang, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Komitmen kami jelas: lapas harus bersih dari peredaran narkotika,” tambahnya.

Dengan langkah penegakan hukum yang berjalan, pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik menegaskan tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD
Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia
Mengharukan! Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Matematika Asia Ingin Bertemu Bobby Nasution, Memohon Meja Belajar
Truk Sawit Terguling Menimpa Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Meninggal Dunia
Kadisdik Labuhanbatu Bantah Isu Dugaan Setoran dalam Pengangkatan Kepala Sekolah
Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pentingnya Sinergitas dengan Semua Elemen
Heboh Video TNI Diduga Rampas 16 Ekor Lembu, Kodim Labuhanbatu Buka Fakta Sebenarnya
Gubernur Sumut Bobby Nasution Terus Tunjukkan Komitmennya dengan Memperbaiki Jalan Puluhan Tahun Rusak Telah Diperbaiki di Labuhanbatu
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kampung Pancasila Kodim 0209/Labuhanbatu Masuk Penilaian Nasional, Wujud Nyata Pembinaan Teritorial TNI AD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26 WIB

Deretan Prestasi Caroline Cicilia Nababan, Bocah SD Asal Labuhanbatu yang Taklukkan Olimpiade Asia

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:41 WIB

Mengharukan! Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Matematika Asia Ingin Bertemu Bobby Nasution, Memohon Meja Belajar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:06 WIB

Truk Sawit Terguling Menimpa Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Meninggal Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Kadisdik Labuhanbatu Bantah Isu Dugaan Setoran dalam Pengangkatan Kepala Sekolah

Berita Terbaru