Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama di lingkungan Polri sebagai bentuk keseimbangan dan semangat reformasi. Kanan: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang menanggapi tegas usulan tersebut dan meminta Natalius Pigai lebih fokus menangani berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih banyak tertangguh, ketatimbang mengusulkan hal yang dinilainya tidak perlu. Foto: Ist.

Kiri: Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, yang mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama di lingkungan Polri sebagai bentuk keseimbangan dan semangat reformasi. Kanan: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang menanggapi tegas usulan tersebut dan meminta Natalius Pigai lebih fokus menangani berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih banyak tertangguh, ketatimbang mengusulkan hal yang dinilainya tidak perlu. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polemik terkait tata kelola kelembagaan kepolisian kembali mengemuka dan memicu perdebatan panas di kalangan wakil rakyat dan pemerintah. Usulan yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menginginkan kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, mendapatkan respons keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politisi tersebut meminta agar usulan tersebut tidak diajukan dan menyarankan menteri lebih fokus pada tugas pokok kementeriannya.

Respons tegas Ahmad Sahroni disampaikan langsung saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 6 Juni 2026. Ia menilai usulan yang dilontarkan Natalius Pigai bukanlah hal yang mendesak atau tepat untuk dibahas saat ini. Bahkan, Sahroni dengan lugas meminta Menteri HAM tersebut berhati-hati dan menghentikan usulan yang dinilainya tidak perlu itu.

“Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak,” tegas Sahroni, memberikan sinyal penolakan yang jelas terhadap gagasan yang dikemukakan oleh pejabat di lingkungan Kabinet Merah Putih itu. Baginya, usulan tersebut justru mengalihkan perhatian dari tugas-tugas besar yang seharusnya menjadi prioritas utama Kementerian HAM.

Menurut pandangan Sahroni, alih-alih sibuk mengatur struktur jabatan di institusi lain seperti Polri, Natalius Pigai seharusnya mencurahkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk menangani berbagai persoalan berat yang ada di depan mata. Ia menyinggung bahwa masih sangat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia yang belum selesai dan menunggu penyelesaian serta pembelaan dari negara.

BACA JUGA:  Prabowo Bentuk Satgas Pulihkan Pascabencana

“Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela,” tambah Sahroni. Pernyataan ini menegaskan bahwa bagi Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan, fokus utama Kementerian HAM adalah perlindungan warga negara, penyelesaian kasus masa lalu, dan pencegahan pelanggaran baru, bukan melakukan intervensi atau perubahan struktur di lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, Natalius Pigai memang telah menyampaikan gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, mekanisme pertukaran atau keterlibatan antarunsur kelembagaan sudah berjalan satu arah selama ini, di mana anggota Polri sering kali diangkat dan menduduki jabatan-jabatan strategis di institusi sipil, kementerian, maupun lembaga negara lainnya.

“Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” ujar Pigai saat menjelaskan dasar pemikirannya terkait usulan kontroversial ini. Baginya, kesetaraan posisi dan keterlibatan lintas sektor adalah hal yang wajar dan seimbang dalam sistem pemerintahan.

BACA JUGA:  RDP Komisi XIII, Maruli Soroti Reposisi Lapas

Lebih jauh, Menteri HAM ini juga menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah gagasan yang muncul begitu saja tanpa landasan pemikiran. Ia melihat praktik melibatkan tenaga profesional dari kalangan sipil untuk menduduki jabatan strategis di institusi keamanan atau penegak hukum adalah hal yang umum berkembang dan diterapkan di berbagai negara demokratis modern di dunia.

Selain aspek kesetaraan dan praktik internasional, Pigai juga mengaitkan usulannya dengan semangat reformasi birokrasi dan kelembagaan yang selama ini digaungkan. Ia menilai keterlibatan unsur sipil sejalan dengan visi menjadikan kepolisian sebagai institusi yang sejatinya bersifat sipil, profesional, modern, dan demokratis, sehingga tidak tertutup terhadap masukan atau kepemimpinan dari luar korpsnya sendiri.

Perbedaan pandangan yang tajam antara Natalius Pigai dan Ahmad Sahroni ini kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi ada keinginan membuka ruang reformasi dan keseimbangan, namun di sisi lain ada kekhawatiran akan penyimpangan fokus tugas pokok fungsi masing-masing lembaga. Hingga saat ini, usulan tersebut belum masuk dalam pembahasan resmi, namun perdebatan ini menjadi cermin dinamisnya diskusi mengenai masa depan kelembagaan kepolisian di Indonesia. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB