Pemprov Sumut Komitmen Perang Melawan Narkoba Hingga Larangan ASN Gunakan Vape

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, mediadelegasi.id –Pemprov Sumut komitmen perang melawan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan berbagai pemangku kepentingan.

Pemprov Sumut komitmen perang melawan narkoba tersebut, diwujudkan melalui berbagai program strategis yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Selain memperkuat pengawasan dan razia di wilayah rawan, Pemprov Sumut juga mendorong edukasi, rehabilitasi, serta deteksi dini untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, Pemprov Sumut terus mendorong program pencegahan sekaligus penertiban melalui razia dan penguatan mekanisme pengawasan agar upaya pemberantasan narkoba berjalan lebih terarah dan berdampak nyata.

“Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara sinergis bersama aparat penegak hukum serta stakeholder. Kita serius memberantas narkoba dan memastikan Sumut tidak lagi menjadi provinsi dengan jumlah kasus pengguna narkoba tertinggi,” ujar Erwin, pada Senin (15/6/2026) lalu.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba dilakukan melalui kegiatan razia yang dijalankan dengan pendekatan terpadu. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Sumut bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait untuk memastikan proses penindakan berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada efek jera serta penghentian jaringan peredaran.

Berbagai langkah strategis juga telah dilakukan, mulai dari pembentukan satgas pencegahan, patroli gabungan di wilayah rawan narkoba, dukungan sarana rehabilitasi hingga sosialisasi secara intensif. Langkah tersebut disertai program pengawasan untuk memperkuat deteksi dini dan meminimalisir ruang gerak para pelaku maupun aktivitas penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah.

BACA JUGA:  Golkar Sumut Kurban 15 Sapi dan 3 Kambing di Medan pada Idul Adha 2026

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono menegaskan, penanganan narkoba menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan koordinasi yang kuat dan konsisten. Kami mendorong sinergi lintas instansi agar pengawasan dan penindakan berjalan efektif, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan tertib,” ujar Mulyono.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Moettaqin Hasrimi menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui razia dan pengawasan lapangan.

“Satpol PP akan terus mendukung kegiatan razia serta pengawasan di lapangan secara terukur dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder. Upaya ini kita lakukan untuk memutus rantai peredaran dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumut,” ujar Moettaqin.

Selain penindakan, Pemprov Sumut juga menekankan pentingnya penguatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba dapat terus ditekan demi melindungi kesehatan masyarakat, masa depan generasi muda, dan stabilitas sosial.

ASN, Non ASN Serta Pegawai BUMD Dilarang Gunakan Vape

Sebagai bagian dari upaya pencegahan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut.

BACA JUGA:  Autogate Imigrasi di Bandara Kualanamu: Meningkatkan Efisiensi dan Kemudahan

Melalui kebijakan tersebut, ASN, non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Sumut dilarang menggunakan rokok elektronik atau vape. Larangan itu juga ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut untuk diterapkan di wilayah masing-masing.

“Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape,” kata Erwin Hotmansah Harahap.

Gubernur juga meminta Bupati dan Walikota melakukan pengawasan serta monitoring terhadap pelaksanaan larangan tersebut. ASN, non-ASN maupun pegawai BUMD yang melanggar diminta diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bupati/Walikota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di area strategis yang mudah dibaca,” kata Erwin.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik. Berdasarkan kajian BNN, rokok elektronik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya.

Dengan langkah-langkah terintegrasi tersebut, Pemprov Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan pekerjaan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan yang membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba.(D-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
Bobby Nasution Melepas Kontingen Pesparawi Sumut dan Berharap Pertahankan Gelar Juara Umum
Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Selesaikan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil yang Masih Tertahan
Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Demi Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Golkar Sumut Kurban 15 Sapi dan 3 Kambing di Medan pada Idul Adha 2026
Inkaregar dalam “Sahra” Karya Pamungkas di FBS Unimed Bikin Merinding
Diskusi Pengelolaan Media, Abyadi Siregar Sambangi Delegasi
Pilihan Terbaik, 5 Universitas Unggulan di Sumatera Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:51 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemprov Sumut Komitmen Perang Melawan Narkoba Hingga Larangan ASN Gunakan Vape

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:25 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Selesaikan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil yang Masih Tertahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19 WIB

Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Demi Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:15 WIB

Golkar Sumut Kurban 15 Sapi dan 3 Kambing di Medan pada Idul Adha 2026

Berita Terbaru