Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pengungkapan home industry vape narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Ist.

Barang bukti hasil pengungkapan home industry vape narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran vape yang mengandung zat narkotika yang dijalankan secara terselubung dalam skala industri rumahan. Lokasi tempat meracik dan mengemas barang haram itu ditemukan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sekaligus mengamankan satu orang pelaku utama dalam operasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan secara terarah di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tempat tersebut sengaja dipilih pelaku sebagai lokasi yang dianggap aman untuk menjalankan aksinya, mulai dari proses pencampuran zat hingga pengemasan ulang sebelum barang diedarkan ke pasar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku cukup cerdik untuk mengelabui pembeli. Ia mencampurkan cairan vape yang sudah mengandung zat narkotika ke dalam produk vape biasa yang banyak beredar dan dikenal luas di pasaran masyarakat.

“Pelaku mencampurkan cairan vape yang mengandung zat narkoba dengan produk vape non-narkoba yang umum dijual bebas. Cara ini membuat barang yang dihasilkan tampak sama seperti produk biasa, namun memiliki kandungan yang berbahaya dan melanggar hukum,” jelas Kompol Rafli saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA:  Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026

Pengungkapan kasus ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan secara rahasia dan mendalam oleh Unit 2 Satresnarkoba selama beberapa hari berturut-turut. Tim terus memantau pergerakan dan aktivitas pelaku hingga mengumpulkan informasi serta bukti yang cukup kuat untuk melakukan tindakan hukum.

Setelah diyakini kebenaran informasinya, petugas segera melaksanakan penggerebekan pada dini hari tanggal 6 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, pelaku yang berinisial R (26) dan diketahui sebagai warga Kota Binjai berhasil diamankan di tempat tinggalnya yang berupa rumah kos tersebut.

“Kami melakukan pengawasan dan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi. Setelah semuanya dipastikan, kami langsung masuk dan mengamankan pelaku beserta seluruh peralatan yang ada di tempat itu,” tambah Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku mendapatkan pasokan cairan vape yang mengandung zat narkotika dari seorang bandar yang beroperasi di luar lokasi. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melacak dan memburu sosok bandar tersebut untuk memutus rantai pasokan secara menyeluruh.

Untuk melipatgandakan keuntungan yang didapat, pelaku menerapkan strategi pengemasan ulang. Dari satu pod cairan yang diterimanya dari bandar, ia membagi dan mencampurnya sehingga bisa menghasilkan hingga tiga pod baru yang siap dijual kembali kepada pembeli.

BACA JUGA:  Viral Pembangunan Eks Marcopolo, Warga Minta Perjuangan Bobby Tak Disia-siakan

“Dari satu pod yang didapatkan dari pemasok, pelaku mengolah dan mengemasnya kembali menjadi tiga pod terpisah. Modus ini sengaja dilakukan agar jumlah barang yang dipasarkan lebih banyak dan keuntungan yang diperoleh menjadi berlipat ganda,” ungkap Kompol Rafli.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat utama dalam kegiatan produksi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 17 unit vape berbagai merek, 38 buah cartridge kosong, enam perangkat alat penghisap, tiga botol cairan, satu mesin penutup kemasan, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan ke laboratorium untuk diuji kandungannya secara lebih rinci. Hasil pemeriksaan awal sudah mengindikasikan adanya kandungan zat narkotika di dalam produk yang dihasilkan. Penyidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan
Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik
Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Gantikan Brigjen Sonny Irawan
Diskominfo Sumut Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor, Kecepatan Respons Aduan Jadi Fokus Utama Perbaikan
Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen Lebih Awal, Capai Rp3,5 Triliun Hingga Akhir Juli 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:57 WIB

PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat

Berita Terbaru