Medan-Mediadelegasi: Kekhawatiran warga kembali mencuat setelah aktivitas pembangunan terlihat berlangsung di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan yang sebelumnya telah dirobohkan dalam penertiban itu kini disebut kembali berdiri dengan progres pembangunan diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.
Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menerbitkan izin pembangunan sebelum memastikan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas terpenuhi. Mereka menilai pemerintah perlu berhati-hati agar lokasi yang pernah menjadi perhatian publik itu tidak kembali menimbulkan keresahan.
Randy, warga Desa Namurube, mengatakan masyarakat berharap Pemkab Deli Serdang bersama instansi terkait segera memeriksa seluruh dokumen perizinan pembangunan tersebut. Menurut dia, lokasi itu sebelumnya telah ditertibkan sehingga pemerintah diminta tidak mengeluarkan izin apabila persyaratan belum dipenuhi.
“Masyarakat tidak ingin kondisi yang pernah meresahkan di masa lalu kembali terjadi dan mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar Randy kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7/2026) seperti dilansir dari waspada.id.
Warga lainnya, Reza, meminta pemerintah daerah tidak lengah terhadap aktivitas pembangunan yang terus berlangsung. Berdasarkan pengamatannya, pekerjaan konstruksi berjalan cukup cepat sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menurut Reza, sebagian warga menduga bangunan tersebut nantinya akan kembali difungsikan sebagai tempat hiburan malam. Kekhawatiran itu muncul karena lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan kerap dikaitkan dengan dugaan praktik prostitusi, perjudian, serta peredaran narkotika.
Reza juga mengaku memperoleh informasi bahwa bangunan yang sebelumnya diduga dimiliki seorang pria berinisial ST kini dikabarkan dikembangkan oleh JT, yang disebut merupakan anggota DPRD Sumatera Utara. Aktivitas pembangunan itu, kata dia, berlangsung ketika ST sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta.
Menurut Reza, pembangunan mulai berjalan sekitar satu bulan setelah ST menjalani hukuman. Dalam waktu relatif singkat, progres pembangunan dinilai cukup pesat sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Komentar senada disampaikan Jantison saat di wawancara mediadelegasi.id Pada Senin (27/7/2026), ia menilai pembongkaran eks Diskotik Marcopolo merupakan perjuangan yang tidak mudah dan mendapat perhatian luas masyarakat. Karena itu, ia berharap upaya penertiban yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.
“Perjuangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merobohkan bangunan itu luar biasa. Karena itu kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar benar-benar berhati-hati sebelum menerbitkan izin apa pun di lokasi tersebut. Jangan sampai perjuangan yang telah dilakukan menjadi sia-sia dan kawasan itu kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Jantison.
Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan yang memenuhi ketentuan hukum. Namun, menurutnya, seluruh proses perizinan harus dilakukan secara transparan, cermat, dan sesuai peraturan agar lokasi eks Diskotik Marcopolo tidak kembali menjadi sumber persoalan.
Warga berharap Pemkab Deli Serdang segera melakukan verifikasi terhadap legalitas pembangunan, termasuk memeriksa kelengkapan seluruh izin yang diperlukan sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan






