Viral Pembangunan Eks Marcopolo, Warga Minta Perjuangan Bobby Tak Disia-siakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi bangunan yang kini kembali dibangun di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang progresnya diperkirakan mencapai sekitar 30% dan memicu kekhawatiran warga.

Foto: Kondisi bangunan yang kini kembali dibangun di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang progresnya diperkirakan mencapai sekitar 30% dan memicu kekhawatiran warga.

Medan-Mediadelegasi: Kekhawatiran warga kembali mencuat setelah aktivitas pembangunan terlihat berlangsung di lokasi bekas Diskotik Marcopolo, Desa Namurube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan yang sebelumnya telah dirobohkan dalam penertiban itu kini disebut kembali berdiri dengan progres pembangunan diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.

Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menerbitkan izin pembangunan sebelum memastikan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas terpenuhi. Mereka menilai pemerintah perlu berhati-hati agar lokasi yang pernah menjadi perhatian publik itu tidak kembali menimbulkan keresahan.

Randy, warga Desa Namurube, mengatakan masyarakat berharap Pemkab Deli Serdang bersama instansi terkait segera memeriksa seluruh dokumen perizinan pembangunan tersebut. Menurut dia, lokasi itu sebelumnya telah ditertibkan sehingga pemerintah diminta tidak mengeluarkan izin apabila persyaratan belum dipenuhi.

“Masyarakat tidak ingin kondisi yang pernah meresahkan di masa lalu kembali terjadi dan mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar Randy kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7/2026) seperti dilansir dari waspada.id.

Warga lainnya, Reza, meminta pemerintah daerah tidak lengah terhadap aktivitas pembangunan yang terus berlangsung. Berdasarkan pengamatannya, pekerjaan konstruksi berjalan cukup cepat sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan

Menurut Reza, sebagian warga menduga bangunan tersebut nantinya akan kembali difungsikan sebagai tempat hiburan malam. Kekhawatiran itu muncul karena lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan kerap dikaitkan dengan dugaan praktik prostitusi, perjudian, serta peredaran narkotika.

Reza juga mengaku memperoleh informasi bahwa bangunan yang sebelumnya diduga dimiliki seorang pria berinisial ST kini dikabarkan dikembangkan oleh JT, yang disebut merupakan anggota DPRD Sumatera Utara. Aktivitas pembangunan itu, kata dia, berlangsung ketika ST sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta.

Menurut Reza, pembangunan mulai berjalan sekitar satu bulan setelah ST menjalani hukuman. Dalam waktu relatif singkat, progres pembangunan dinilai cukup pesat sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Komentar senada disampaikan Jantison saat di wawancara mediadelegasi.id Pada Senin (27/7/2026), ia menilai pembongkaran eks Diskotik Marcopolo merupakan perjuangan yang tidak mudah dan mendapat perhatian luas masyarakat. Karena itu, ia berharap upaya penertiban yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.

BACA JUGA:  APCS Jadi Ajang Promosi UMKM Sumatera Utara

“Perjuangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merobohkan bangunan itu luar biasa. Karena itu kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar benar-benar berhati-hati sebelum menerbitkan izin apa pun di lokasi tersebut. Jangan sampai perjuangan yang telah dilakukan menjadi sia-sia dan kawasan itu kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Jantison.

Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan yang memenuhi ketentuan hukum. Namun, menurutnya, seluruh proses perizinan harus dilakukan secara transparan, cermat, dan sesuai peraturan agar lokasi eks Diskotik Marcopolo tidak kembali menjadi sumber persoalan.

Warga berharap Pemkab Deli Serdang segera melakukan verifikasi terhadap legalitas pembangunan, termasuk memeriksa kelengkapan seluruh izin yang diperlukan sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Sekolah Gratis SMA/SMK Diluncurkan, Kepulauan Nias Menjadi Wilayah Pertama Merasakannya
Gubernur Bobby Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias, BNKP Tegaskan Dukungan Penuh
Gubernur Bobby Bantu Biaya Transportasi Pasien RSUD M Thomsen, Janji Perbaiki Fasilitas Gunungsitoli
Wagub Sumut Apresiasi LCC BMKG 2026, Dorong Budaya Sadar Risiko Bencana Sejak Sekolah
Wagub Sumut Dorong Inalum Perkuat Kontribusi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Kawasan Danau Toba
Timsel KPID Sumut Umumkan 21 Calon Lolos Wawancara, Siap Masuk Uji Kepatutan di DPRD Sumut
USU Tetapkan 5 Pilar Strategis 2026–2031, Perkuat Tri Dharma Hingga Internasionalisasi Kampus
Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Program Sekolah Gratis SMA/SMK Diluncurkan, Kepulauan Nias Menjadi Wilayah Pertama Merasakannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gubernur Bobby Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias, BNKP Tegaskan Dukungan Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Gubernur Bobby Bantu Biaya Transportasi Pasien RSUD M Thomsen, Janji Perbaiki Fasilitas Gunungsitoli

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Wagub Sumut Apresiasi LCC BMKG 2026, Dorong Budaya Sadar Risiko Bencana Sejak Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wagub Sumut Dorong Inalum Perkuat Kontribusi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB