Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/6/2026). Foto: GS

Sejumlah barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/6/2026). Foto: GS

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita ratusan gram sabu serta sejumlah vape yang mengandung cairan etomidate.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH., MH. Seorang oknum pegawai Lapas berinisial AI diamankan tanpa perlawanan di halaman Kantor Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan vape merek Yakuza yang mengandung cairan etomidate di dalam Lapas Labuhan Bilik.

“Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu dan vape yang mengandung cairan etomidate di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik,” ujar Hardiyanto, Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA:  Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut

Dari tangan AI, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 8,16 gram bruto, lima butir pil ekstasi warna kuning, satu liquid vape berisi cairan etomidate, beberapa cartridge vape berbagai merek, alat hisap elektrik, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AI mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga binaan bernama Faisal Iwanda Nasution yang dalam waktu dekat akan bebas menjalani masa hukumannya.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan. Pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Satres Narkoba yang dibantu Kalapas Labuhan Bilik melakukan penggeledahan di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika yang diduga milik seorang warga binaan berinisial PH alias Tole. Barang bukti yang diamankan berupa enam bungkus sabu dengan berat total sekitar 250 gram, 10 bungkus liquid vape berisi cairan etomidate merek Yakuza XL, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

BACA JUGA:  Tukang Dodos Temukan Agustina Boru Turnip di Kebun Sawit

Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk oknum pegawai lapas, polisi juga mengamankan tiga warga binaan lainnya berinisial YIM, IH, dan SN guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Hardiyanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun petugas lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan terkait dalam KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat
Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu
Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan
Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WIB

Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:08 WIB

Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:47 WIB

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan

Berita Terbaru