Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, tempat dipusatkannya proses seleksi dan pengumuman tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) masa jabatan 2026–2030. Foto: Ist.

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, tempat dipusatkannya proses seleksi dan pengumuman tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) masa jabatan 2026–2030. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi merilis daftar tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan 2026–2030. Pengumuman ini menjadi tahap penting dalam regenerasi kepemimpinan perguruan tinggi vokasi yang berperan strategis menyiapkan tenaga kerja berkualitas bagi kebutuhan nasional.

Pemimpin yang nantinya terpilih akan memegang tanggung jawab besar dalam mengembangkan institusi pendidikan ini. Tugas utamanya adalah memastikan Polteknaker mampu melahirkan sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan siap bersaing menghadapi dinamika industri serta pasar kerja yang terus berubah dan berkembang pesat.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi telah dilaksanakan dengan berpegang teguh pada prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas. Hal ini menjadi jaminan agar pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi terbaik untuk membawa kemajuan institusi ke depan.

“Kami tidak hanya mencari sosok dengan rekam jejak akademik yang kuat, tetapi juga yang memiliki visi jelas dan kemampuan kepemimpinan yang dapat menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Ketiga nama yang terpilih ini adalah hasil penyaringan ketat melalui asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris dalam siaran pers resmi, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA:  Pegawai Pajak KPP Banjarmasin Kena OTT KPK

Ia menjelaskan bahwa penetapan tiga besar ini mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026. Keputusan tersebut baru ditetapkan setelah melalui pembahasan mendalam dalam Sidang Senat Tertutup yang mempertimbangkan berbagai aspek kualifikasi dan kelayakan setiap peserta.

Berikut adalah tiga kandidat yang dinyatakan lolos ke tahap akhir, disusun berdasarkan urutan abjad: pertama, Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU; kedua, Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.; dan ketiga, Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.

Masing-masing kandidat memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman kerja yang beragam namun relevan dengan pengembangan pendidikan vokasi. Keberagaman ini diharapkan dapat memberikan pilihan yang kaya bagi pembuat keputusan dalam menentukan arah pengembangan Polteknaker ke depannya.

Cris kembali menekankan bahwa keterbukaan informasi dalam setiap tahapan seleksi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemnaker dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan strategis di lingkungan kementerian.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang untuk keraguan; seluruh proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini kami tempuh agar terpilih sosok terbaik yang mampu mengangkat nama Polteknaker sebagai perguruan tinggi vokasi unggulan di tingkat nasional,” tambahnya.

BACA JUGA:  Terungkap, Saksi Kunci Kasus Laptop Bisa Pingsan

Bagi peserta seleksi yang namanya tidak tercantum dalam daftar tiga besar ini, pihak panitia menyatakan mereka dinyatakan tidak berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah tahap ini, ketiga nama tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti rangkaian penilaian akhir. Salah satu tahapan krusial yang akan dilalui adalah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test guna melihat kesesuaian visi dan misi dengan kebutuhan lembaga.

Hasil dari tahap penilaian akhir ini nantinya akan menjadi dasar bagi Menteri Ketenagakerjaan untuk menetapkan satu nama sebagai Direktur Polteknaker definitif. Proses ini diharapkan selesai tepat waktu agar kepemimpinan baru dapat segera melaksanakan program kerja dan melanjutkan pengembangan institusi secara berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Disamarkan Jadi Beras Basmati, Jaringan Asal Malaysia Terungkap
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Proyek KDMP Bener Meriah Berbau Kecurangan: Pekerja Terlantar, Kontraktor Menghilang, Bahan Bangunan Tak Layak
Kemnaker Raih Sertifikat ISO 37001:2025, Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Bersih
LPSK Kaji Permohonan Sony Sonjaya: Mungkinkah Status Justice Collaborator Diberikan Meski Sudah Ditolak Kejagung?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:15 WIB

Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Disamarkan Jadi Beras Basmati, Jaringan Asal Malaysia Terungkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:07 WIB

KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan

Berita Terbaru