Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, operasi tangkap tangan digelar serentak di tiga kota strategis di Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan Bupati Langkat, Syah Afandin, beserta enam orang lainnya. Aksi ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat jerat hukum dugaan suap dan pungutan liar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut berlangsung pada Jumat (3/7/2026). Secara total, tujuh orang berhasil diamankan tim penyidik dari lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Penangkapan tersebar ini mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur dan tidak hanya berpusat di satu tempat.
“Salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Sisanya terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab dan pihak swasta yang diduga terlibat langsung dalam transaksi mencurigakan,” jelas Budi dalam keterangan resmi.
Yang paling mencolok adalah penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga kuat merupakan “uang jasa” atau biaya terselubung yang diserahkan oleh pengusaha kepada pimpinan daerah sebagai imbalan kelancaran pengurusan izin atau kemenangan dalam pengadaan proyek pemerintah.
“Uang tunai ratusan juta itu diduga merupakan biaya atau komisi dari proyek-proyek yang dikelola Pemkab Langkat. Ini menjadi bukti kuat bahwa transaksi gelap benar-benar terjadi,” ungkap Budi, memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Kejadian ini seolah mengulang sejarah kelam Langkat. Sebelumnya, pada tahun 2022, Bupati saat itu juga terjaring OTT dan akhirnya dipenjara. Kini, pejabat yang naik menggantikannya justru tersandung masalah serupa, membuat publik bertanya: apakah roda pemerintahan di daerah ini tak pernah lepas dari praktik korupsi?
Selama ini, nama Syah Afandin kerap tampil dengan citra bersih dan bahkan sempat menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Namun OTT ini membuka tabir lain, bahwa di balik citra baik bisa tersembunyi transaksi yang merugikan keuangan daerah.
Penyebaran lokasi penangkapan juga mengindikasikan adanya jalur rahasia dalam memutar aliran dana. Mulai dari kantor dinas, ruang pribadi, hingga tempat yang dianggap aman di kota tetangga, semuanya disasar KPK hingga tak ada ruang untuk bersembunyi.
Masyarakat Langkat pun menyampaikan kekecewaannya. Mereka berharap pemimpin hadir untuk membangun jalan, sekolah, dan fasilitas umum, bukan malah mengeruk keuntungan pribadi dari setiap rupiah anggaran yang seharusnya dinikmati rakyat.
Saat ini, ketujuh orang yang ditangkap sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik akan mengusut asal-usul uang tunai, siapa saja yang terlibat, dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.
Operasi ini kembali mengingatkan bahwa tak ada posisi yang kebal hukum. Meski menjabat kepala daerah, jika terbukti bermain kotor, tangan hukum KPK tetap akan menjerat. Publik kini menanti apakah jaringan ini lebih luas lagi dan akan menyeret pejabat lain di tingkat yang lebih tinggi.
Langkah tegas ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia: anggaran negara adalah amanah, bukan ladang mencari keuntungan pribadi yang bisa dinikmati sendiri. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






