Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) menyampaikan sambutan dan ajakan kepada perusahaan di KEK Mandalika untuk bergabung dalam platform MagangHub, dalam diskusi ketenagakerjaan yang berlangsung di Lombok Tengah, NTB, pada Jumat (3/7/2026). Foto: Ist.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) menyampaikan sambutan dan ajakan kepada perusahaan di KEK Mandalika untuk bergabung dalam platform MagangHub, dalam diskusi ketenagakerjaan yang berlangsung di Lombok Tengah, NTB, pada Jumat (3/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk bergabung dalam platform Program Magang Nasional atau MagangHub. Langkah ini ditempuh guna memperluas serapan tenaga kerja sekaligus mencetak lulusan baru yang kompeten dan siap terjun ke dunia industri.

Ajakan tersebut disampaikan Menaker dalam diskusi bertajuk Identifikasi Ketenagakerjaan dan Pelatihan di KEK Mandalika yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (3/7/2026).

Menurut Yassierli, kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama mengatasi tantangan ketersediaan tenaga kerja, terutama mengingat tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.

Pemerintah telah menargetkan peningkatan jumlah peserta MagangHub menjadi 150 ribu orang pada tahun ini. Target ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

“Saya berharap kuota sebanyak 150 ribu orang ini dapat dimanfaatkan dan terdistribusi secara merata, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Kinerja program ini terbilang baik. Pada pelaksanaan tahun 2025 yang diikuti 100 ribu peserta, tingkat kepuasan peserta mencapai 86 persen, sedangkan kepuasan perusahaan terhadap kinerja peserta berkisar antara 85 hingga 86 persen.

Lebih lanjut, sekitar 30 persen peserta magang langsung ditawari posisi tetap di perusahaan tempat mereka belajar, setelah terbukti mengalami peningkatan kompetensi yang signifikan.

Program ini juga memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menjaring tenaga kerja potensial. Pemerintah mendukungnya dengan memberikan subsidi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

BACA JUGA:  BNPB: 753 Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera, Kerugian Infrastruktur Signifikan

Dengan berkembangnya sektor pariwisata dan investasi di Mandalika, kuota baru ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi putra-putri daerah setempat.

Bagi perusahaan maupun lulusan baru yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi, akses dapat dilakukan secara langsung melalui portal resmi MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain program magang, Kemnaker juga bergerak cepat menangani keluhan perusahaan yang kesulitan mendapatkan tenaga kerja lokal bersertifikasi dan berlisensi standar.

Melalui Balai Pelatihan Vokasi Lombok Timur dan lembaga pelatihan daerah, pemerintah mengubah pola pendidikan menjadi berbasis kebutuhan industri agar lulusan sesuai dengan standar kerja yang dibutuhkan di KEK Mandalika. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB