KPUD Samosir Verifikasi dan Klarifikasi Ijazah Paslon Bupati Samosir

KPUD Samosir Verifikasi dan Klarifikasi Ijazah Paslon Bupati Samosir
Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Sesuai jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir pada tanggal 4 September 2020. Ketiga Paslon disarankan untuk perbaikan data di hari terakhir. Tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Samosir sudah menyerahkan perbaikan berkas syarat calon ke KPU. Setelah diserahkan, berkas perbaikan itu akan dilakukan verifikasi.

Pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang, menjadi Bapaslon pertama yang menyerahkan perbaikan berkas ke KPUD Samosir. Bapaslon yang diusung, Partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Hanura dan Demokrat ini menyerahkan langsung perbaikan berkas mereka pada hari Selasa (14/9).

Kemudian, Rabu (16/9),  Paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, melalui Tim Penghubung (LO) Renaldi Naibaho dan Tumpal BT Siregar menyerahkan langsung berkas ke KPU Samosir.

Adapun berkas syarat Calon yang diserahkan oleh pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini antara lain dokumen model BB.2 KWK seperti surat keterangan putusan PN tidak sedang pailit.

Pos terkait