Medan-Mediadelegasi: Puluhan perwakilan organisasi wartawan bersama aktivis Kamisan menggelar aksi damai di Pos Blok, Lapangan Merdeka Medan, Kamis (30/7/2026). Aksi ini muncul sebagai respons tegas terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kelompok “Londo Ireng” masih ada bersembunyi di balik profesi jurnalis, LSM, hingga pengamat.
Perwakilan peserta aksi, Array A Argus, menegaskan tuduhan tersebut sangat tidak pantas dilontarkan oleh seorang pemimpin negara. Ia menegaskan kalangan wartawan justru bekerja menjaga kebenaran dan kepentingan bangsa, bukan pihak yang dimaksud dalam pernyataan itu.
“Diksi semacam ini hanya melahirkan stigma buruk bagi mereka yang benar-benar peduli pada Republik ini. Wartawan bukanlah apa yang disinggung dalam pernyataan itu,” tegas Array di lokasi aksi.
Ia pun menduga pernyataan yang memicu kegemparan ini sengaja dilontarkan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu besar yang sedang hangat dibicarakan, seperti dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga kasus mantan pejabat tinggi Kejaksaan Febrie Adriansyah.
“Jangan-jangan ini sengaja dikatakan untuk mengalihkan sorotan dari isu korupsi MBG dan kasus Febrie Adriansyah yang sedang dalam proses hukum,” tudingnya.
Para peserta aksi secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menarik kembali pernyataan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh kalangan yang merasa dirugikan.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan penuh kesantunan, namun menyuarakan pesan yang tegas. Hadir sejumlah organisasi pers dan kelompok masyarakat sipil: Forwakum Sumut, KKJ, AJI Medan, FJP, PFI, IJTI, SIEJ, LBH Medan, Walhi Sumut, KontraS, serta Bakumsu.
Para peserta menilai pernyataan yang melabeli kelompok profesi dengan sebutan yang merendahkan berpotensi melemahkan kebebasan pers serta peran kontrol sosial yang dijalankan media dan lembaga kemasyarakatan.
Mereka mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, bukan alasan untuk dicurigai sebagai pihak yang merugikan negara.
Kelompok wartawan juga menyatakan siap terus menjalankan tugas jurnalistik secara independen, objektif, dan bertanggung jawab tanpa terganggu oleh pernyataan yang melecehkan profesi.
Pihak penyelenggara berharap presiden lebih berhati-hati dalam memilih kata agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keretakan hubungan antara pemerintah dengan kelompok profesi serta masyarakat sipil.
Aksi ini menjadi bukti bahwa kalangan pers dan aktivis tidak akan diam saja jika kehormatan profesi serta peran pengawasan mereka diragukan secara sepihak tanpa bukti yang jelas. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






