Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan pihaknya tidak menoleransi kasus korupsi di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
“Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam penanganan KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif,” tulis Bobby Nasution dalam akun resmi Instagram-nya @bobbynst, seperti dibaca Mediadelegasi Medan, Senin (30/6).
Bobby menyatakan sikap kooperatif tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan lembaga berwenang.
Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa tindakan korupsi merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan sama sekali tidak dapat ditoleransi.
Bobby mengingatkan jajaran Pemprov Sumut bahwa tindakan korupsi juga bertentangan dengan komitmen Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumut Bobby Nasution di Jakarta, pada 28 April 2025 lalu, secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya besar memberantas korupsi di wilayahnya.
Langkah kolaboratif ini menandai komitmen kuat Pemprov Sumut dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS