Bobby Tegaskan Tidak Toleransi Kasus Korupsi di Pemprov Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution (tengah) ketika mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi atara KPK dan pemerintah daerah di Jakarta, pada  28 April 2025 lalu.  Foto:  Diskominfo Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution (tengah) ketika mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi atara KPK dan pemerintah daerah di Jakarta, pada 28 April 2025 lalu. Foto: Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumut  Bobby Nasution menegaskan  pihaknya tidak menoleransi kasus korupsi di semua organisasi perangkat daerah  (OPD)  di lingkungan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) setempat.

“Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemprov Sumut  yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam penanganan KPK, kami  menyatakan siap bersikap kooperatif,” tulis Bobby Nasution  dalam akun resmi Instagram-nya @bobbynst, seperti dibaca Mediadelegasi Medan, Senin (30/6).

Bobby menyatakan sikap kooperatif tersebut merupakan  bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan lembaga berwenang.

Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa tindakan korupsi merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Bobby mengingatkan jajaran Pemprov Sumut bahwa tindakan korupsi juga bertentangan dengan komitmen Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tatap Muka Bersama Masyarakat, KMDT Yakin Pilkada Berjalan Damai

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumut Bobby Nasution di Jakarta, pada  28 April 2025 lalu,  secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya besar memberantas korupsi di wilayahnya.

Langkah kolaboratif ini  menandai komitmen kuat Pemprov Sumut dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru