Medan-Mediadelegasi: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Kota Medan beserta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.
Dalam tuntutan yang disampaikan, massa meminta agar dugaan praktik monopoli yang dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah segera ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung cukup lama di halaman depan kantor pemerintahan kota. Namun hingga kegiatan berakhir, Wali Kota Medan maupun perwakilan resmi Pemerintah Kota Medan sama sekali tidak tampak menemui massa untuk membuka ruang dialog maupun menerima aspirasi secara langsung.
Ketidaktanggapan pihak pemerintahan kota tersebut memicu kekecewaan para demonstran. Sebagian mahasiswa akhirnya berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan dengan melompati pagar pembatas. Upaya tersebut segera dihadang petugas keamanan bersama personel Satpol PP yang berjaga di lokasi.
Situasi sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Meski demikian, para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan semata-mata bertujuan menyampaikan aspirasi dan mendesak agar dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan diusut secara transparan dan menyeluruh.
Selain dugaan monopoli proyek, mahasiswa juga mengangkat dugaan adanya praktik permintaan biaya atau fee proyek yang mencapai angka 18 hingga 25 persen dari nilai proyek. Angka tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi menyedot anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Salah seorang peserta aksi, Taufik, menyampaikan bahwa besarnya anggaran proyek di lingkungan dinas terkait harus diawasi secara ketat. Jika tidak, maka kerugian keuangan negara dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sangat rentan terjadi dan merugikan masyarakat luas.
Massa juga menyampaikan dugaan adanya praktik jual beli proyek serta pembagian paket pekerjaan yang hanya diarahkan kepada pihak-pihak tertentu saja. Hal ini dinilai melanggar prinsip persaingan sehat dan menutup peluang bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi secara wajar.
Para demonstran meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki seluruh dugaan tersebut. Setiap temuan penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu kepada siapa pun yang terlibat.
Jaringan Mahasiswa Indonesia berharap Pemerintah Kota Medan segera membuka ruang dialog secara terbuka dengan para mahasiswa. Pemerintah kota juga diminta memberikan penjelasan resmi dan rinci atas berbagai dugaan penyimpangan serta tuntutan yang telah disampaikan melalui aksi tersebut.
Pihak pemerintahan kota pun diharapkan tidak menutup mata terhadap laporan-laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Pengawasan dan pengendalian pengelolaan anggaran serta proses pengadaan proyek harus diperketat guna menjamin tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah maupun merusak iklim usaha yang sehat.
Masyarakat Kota Medan pun kini menantikan respons resmi dari Pemerintah Kota Medan serta langkah nyata aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik monopoli maupun pungutan liar. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






