Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dengan petugas keamanan dan Satpol PP saat massa berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam JMI mendesak pengusutan dugaan monopoli proyek serta pungutan fee sebesar 18–25 persen di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan, namun pihak Pemerintah Kota Medan tidak menemui massa untuk berdialog. Foto: Ist.

Sempat terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dengan petugas keamanan dan Satpol PP saat massa berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam JMI mendesak pengusutan dugaan monopoli proyek serta pungutan fee sebesar 18–25 persen di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan, namun pihak Pemerintah Kota Medan tidak menemui massa untuk berdialog. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Kota Medan beserta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Dalam tuntutan yang disampaikan, massa meminta agar dugaan praktik monopoli yang dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah segera ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung cukup lama di halaman depan kantor pemerintahan kota. Namun hingga kegiatan berakhir, Wali Kota Medan maupun perwakilan resmi Pemerintah Kota Medan sama sekali tidak tampak menemui massa untuk membuka ruang dialog maupun menerima aspirasi secara langsung.

Ketidaktanggapan pihak pemerintahan kota tersebut memicu kekecewaan para demonstran. Sebagian mahasiswa akhirnya berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan dengan melompati pagar pembatas. Upaya tersebut segera dihadang petugas keamanan bersama personel Satpol PP yang berjaga di lokasi.

BACA JUGA:  Zakiyuddin Terenyuh Melihat Kondisi SDN Jalan Madong Lubis Medan

Situasi sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Meski demikian, para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan semata-mata bertujuan menyampaikan aspirasi dan mendesak agar dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan diusut secara transparan dan menyeluruh.

Selain dugaan monopoli proyek, mahasiswa juga mengangkat dugaan adanya praktik permintaan biaya atau fee proyek yang mencapai angka 18 hingga 25 persen dari nilai proyek. Angka tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi menyedot anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Salah seorang peserta aksi, Taufik, menyampaikan bahwa besarnya anggaran proyek di lingkungan dinas terkait harus diawasi secara ketat. Jika tidak, maka kerugian keuangan negara dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sangat rentan terjadi dan merugikan masyarakat luas.

Massa juga menyampaikan dugaan adanya praktik jual beli proyek serta pembagian paket pekerjaan yang hanya diarahkan kepada pihak-pihak tertentu saja. Hal ini dinilai melanggar prinsip persaingan sehat dan menutup peluang bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi secara wajar.

Para demonstran meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki seluruh dugaan tersebut. Setiap temuan penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu kepada siapa pun yang terlibat.

BACA JUGA:  Bobby dan Surya Bertemu Mantan Pj. Gubernur Sumut di Retret Magelang

Jaringan Mahasiswa Indonesia berharap Pemerintah Kota Medan segera membuka ruang dialog secara terbuka dengan para mahasiswa. Pemerintah kota juga diminta memberikan penjelasan resmi dan rinci atas berbagai dugaan penyimpangan serta tuntutan yang telah disampaikan melalui aksi tersebut.

Pihak pemerintahan kota pun diharapkan tidak menutup mata terhadap laporan-laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Pengawasan dan pengendalian pengelolaan anggaran serta proses pengadaan proyek harus diperketat guna menjamin tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah maupun merusak iklim usaha yang sehat.

Masyarakat Kota Medan pun kini menantikan respons resmi dari Pemerintah Kota Medan serta langkah nyata aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik monopoli maupun pungutan liar. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru