Medan-Mediadelegasi: Dinamika proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Perhubungan Kota Medan kembali berkembang. Setelah sebelumnya muncul informasi yang menyebut sosok berinisial D, kini beredar pula informasi yang menyebut inisial J dalam proyek APBD Tahun Anggaran 2026.
Dilansir dari DR Berita, informasi tersebut berasal dari keterangan seorang kontraktor bernama Agus. Menurut dia, selain sosok berinisial D, terdapat sosok berinisial J yang disebut memiliki kemampuan permodalan besar dan ikut bersaing dalam proyek pengadaan LPJU Kota Medan.
Agus mengaku tidak dapat memastikan siapa yang memiliki kedekatan paling kuat dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution. Namun, ia menyebut kedua sosok tersebut memiliki akses masing-masing sehingga para kontraktor lain merasa sulit bersaing dalam proyek tersebut.
Menurut Agus, proyek pengadaan LPJU itu bernilai ratusan miliar rupiah. Ia juga menyebut sosok berinisial J dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor transportasi.
Agus selanjutnya mengungkapkan adanya dugaan pertemuan antara sosok berinisial J dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, beserta sejumlah staf yang berkaitan dengan proyek LPJU. Menurut Agus, pertemuan itu diduga berlangsung pada Kamis malam, 23 Juli 2026. Informasi tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Konfirmasi
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (3/8/2026), Mediadelegasi.id mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, untuk meminta penjelasan mengenai informasi dugaan pertemuan tersebut, termasuk agenda pertemuan, pihak-pihak yang hadir, serta kaitannya dengan proyek pengadaan LPJU.
Hingga berita ini diterbitkan, Irsan Idris Nasution belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan Mediadelegasi.id. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung asas praduga tak bersalah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan






