Jakarta-Mediadelegasi: Nama Destry Damayanti secara resmi diajukan sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia definitif melalui Surat Presiden yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI. Destry Damayanti saat ini sedang menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia sebelum diusulkan untuk memangku jabatan tersebut secara definitif.
Penyerahan surat presiden tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Gedung DPR RI pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, pemerintah menyerahkan sekaligus tiga surat presiden yang mencakup beberapa pengisian jabatan strategis di lembaga negara.
“Kami diutus untuk menyerahkan tiga surpres kepada DPR. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, yakni Ibu Puan Maharani dan Bapak Dasco, dan secara resmi telah kami serahkan,” ujar Prasetyo Hadi di hadapan awak media seusai penyerahan berlangsung.
Surat presiden pertama yang diserahkan berisi usulan calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta usulan calon pengganti Deputi Senior dan calon pengganti Deputi Gubernur BI. Pengajuan pengganti tersebut dilakukan karena jumlah jabatan deputi mengalami pengurangan satu posisi dari struktur sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa untuk posisi Gubernur Bank Indonesia, pemerintah hanya mengajukan satu nama calon saja. Nama yang diajukan adalah Destry Damayanti, yang saat ini sedang menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI.
“Untuk Gubernur BI, ini kewenangan DPR. Nama yang diajukan tunggal, atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang menjabat Pjs Gubernur BI. Besok secara resmi DPR dipastikan akan menyampaikan lebih lanjut kepada awak media,” jelas Prasetyo Hadi mempertegas status usulan calon tunggal tersebut.
Dengan diserahkannya surat presiden ini, maka proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI. Pemerintah telah menyelesaikan tahap pengajuan nama, dan kini giliran lembaga perwakilan rakyat untuk melakukan pembahasan serta pengambilan keputusan terkait pengesahan calon tersebut.
Selain surat presiden mengenai calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan dua surat presiden lainnya. Surat kedua berisi usulan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan surat ketiga berisi usulan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara sahabat.
“Surpres kedua untuk calon anggota Dewan Komisioner OJK, dan surpres ketiga untuk calon Duta Besar untuk negara sahabat,” tambah Prasetyo menyampaikan rincian ketiga berkas yang diserahkan pemerintah kepada pimpinan DPR.
Pengajuan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI dinilai sebagai langkah yang tepat guna menjaga kesinambungan kebijakan moneter yang telah berjalan. Destry yang telah memahami seluk-beluk lembaga tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan kebijakan yang sedang dijalankan.
Pemerintah memandang pengajuan satu nama calon ini akan memperlancar proses pembahasan di DPR dan memungkinkan Bank Indonesia segera memiliki pemimpin definitif untuk melanjutkan berbagai program prioritas. Destry Damayanti dipandang memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter di masa mendatang.
Kini seluruh pihak menantikan langkah selanjutnya dari DPR RI terkait pembahasan dan pengesahan nama yang diajukan tersebut. Jika disetujui, maka Destry Damayanti akan resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Ivan
Editor : Alan






