Kabut Asap Karhutla Melanda Pekanbaru, Siswa PAUD–SMP Belajar Daring Senin

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

alan raya di Kota Pekanbaru tampak berkabut tebal akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah Riau, Senin (24/8/2026). Foto: Ist.

alan raya di Kota Pekanbaru tampak berkabut tebal akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah Riau, Senin (24/8/2026). Foto: Ist.

Pekanbaru-Mediadelegasi: Sebagian besar siswa di Kota Pekanbaru, Riau, tidak berangkat ke sekolah pada Senin pagi, 24 Agustus 2026. Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah tersebut membuat pembelajaran tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring guna melindungi kesehatan para peserta didik dari paparan udara yang tidak sehat.

Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku secara menyeluruh bagi jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Keputusan ini diambil setelah pemerintah kota menilai kondisi kualitas udara yang memburuk akibat asap yang melayang di atmosfer.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan telah diterbitkannya surat edaran resmi terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada hari tersebut. Selama kebijakan berlaku, seluruh peserta didik tidak diwajibkan hadir secara fisik di sekolah maupun mengikuti kegiatan lain yang menuntut kehadiran langsung.

“Iya benar. Satu hari ini,” ujar Abdul secara singkat namun tegas saat dikonfirmasi awak media di Pekanbaru, sebagaimana dilansir Antara. Kebijakan ini menjadi langkah cepat dan nyata yang diambil pemkot demi keselamatan anak-anak.

BACA JUGA:  Menhut Raja Antoni Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kawasan dari Karhutla

Keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hasil pemantauan menunjukkan penurunan kualitas udara yang cukup signifikan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, kegiatan pembelajaran pada Senin tetap dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh atau daring dari rumah,” jelas Abdul memaparkan alasan mendasar diterapkannya kebijakan tersebut demi menjaga keselamatan anak-anak.

Dinas Pendidikan Pekanbaru juga mengimbau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk ikut menyesuaikan pola pembelajaran dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian tetap berpedoman pada kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pihak sekolah diminta menyusun dan melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana namun tetap efektif. Tujuannya agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik tanpa memberikan beban tugas yang berlebihan kepada siswa maupun orang tua yang mendampingi di rumah.

Orang tua atau wali murid pun turut diberikan imbauan penting. Selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Pekanbaru, anak-anak diharapkan tidak bermain atau beraktivitas di luar ruangan. Langkah sederhana ini dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko paparan asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan.

BACA JUGA:  Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel

Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua wajib memastikan anak mengenakan masker dengan benar dan menjaga jarak dari aktivitas luar ruangan. Penggunaan masker menjadi perlindungan utama agar tidak menghirup udara yang tercemar asap.

Kebijakan belajar dari rumah ini ternyata tidak menghentikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis. Sekolah yang menerima program tersebut diminta menghubungi orang tua agar makanan dapat diambil langsung di sekolah. Pengambilan wajib dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan oleh siswa, agar anak tetap berada di rumah.

Saat ini, kebijakan pembelajaran daring baru berlaku untuk hari Senin saja. Pelaksanaan pembelajaran pada hari-hari berikutnya akan dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara. “Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait,” tandas Abdul. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar
Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan
Pengacara: Jokowi Hadir ke Sidang Dokter Tifa Demi Hormati Pengadilan & Bela Nama Baik
Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:04 WIB

PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Pengacara: Jokowi Hadir ke Sidang Dokter Tifa Demi Hormati Pengadilan & Bela Nama Baik

Berita Terbaru

Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah pemuda hilang di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Jumat (9/10/2026). Ditemukan hampir 2 minggu setelah hilang, dugaan sementara gantung diri. Foto: Ist.

Kabupaten Tapanuli Selatan

Hilang Hampir 2 Minggu, Pemuda Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB