Jakarta-Mediadelegasi: Tim Advokasi Penegak Moral Etika dan Integritas Bangsa mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara khusus terkait laporan dugaan pemalsuan dan penggunaan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/10/2026). Perkara ini sebelumnya dilaporkan oleh pelapor atas nama Syamsudin dan Riyadi.
Dalam agenda tersebut, tim advokasi menyoroti kejanggalan jarak waktu antara penerbitan dokumen dengan momentum pencalonan Gibran dalam kontestasi politik.
Anggota Tim Advokasi, Azam Khan, menjelaskan bahwa waktu penerbitan suket menjadi salah satu poin krusial yang harus ditelusuri secara mendalam oleh penyidik kepolisian.
“Kenapa kita ajukan suket itu penting untuk diperiksa dan diproses, karena itu keluarnya tahun 2019, sedangkan Gibran 2024,” ujar Azam Khan di Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).
Dorong Penerapan Pasal KUHP dan Apresiasi Kinerja Polisi
Pihak pelapor mendesak agar penegakan hukum ini merujuk pada pasal-pasal yang relevan, di antaranya dugaan pembuatan serta penggunaan surat tidak benar sebagaimana diatur dalam Pasal 391 ayat (1) KUHP dan Pasal 31 ayat (2).
Azam menyatakan pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada penyidik Bareskrim Polri agar memproses laporan tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Harapan kita dengan Kapolri baru, proses ini tidak ada masalah dan dijalankan dengan tepat. Kita percaya kepada Bareskrim Polri, insyaallah semua berjalan profesional sesuai KUHAP, KUHP, SOP, dan Perkap,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat), Ustaz Eka Jaya, yang turut mendampingi para pelapor, mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang langsung menggelar perkara khusus secara maraton.
Menurut Eka, setelah gelar perkara ini, para pelapor langsung dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan secara maraton dalam waktu dekat, di mana Syamsudin dipanggil pada hari berikutnya, disusul oleh Riyadi pada hari Jumat.
“Hari ini gelar perkara begitu cepat, besok sudah dipanggil Syamsudin, hari Jumatnya Saudara Riyadi. Ini benar-benar maraton yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Apresiasi untuk Pak Kapolri dan Kabareskrim,” ucap Eka Jaya.
Pihaknya berharap proses hukum yang berjalan tidak berhenti pada ranah administratif semata, melainkan mampu memberikan kepastian serta kejelasan hukum terkait keabsahan dokumen yang dipersoalkan oleh publik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






