Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Profesi wartawan kerap diidentikkan dengan ritme kerja yang cepat, tekanan tinggi, dan eksposur terhadap peristiwa ekstrem. Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara khusus menyoroti tingginya risiko gangguan kesehatan mental yang mengintai para jurnalis dalam menjalankan tugas lapangan.

Tuntutan menyerap arus informasi harian, beban kerja yang intens, hingga pengalaman meliput kejadian trauma diakui Meutya sebagai faktor utama yang membuat jurnalis sangat rentan mengalami tekanan psikologis.

Sebagai figur yang pernah meniti karier panjang di dunia kewartawanan, Meutya sangat memahami bahwa pekerjaan jurnalistik tidaklah mudah. Wartawan dituntut bergerak cepat mengikuti dinamika berita sekaligus mengolah data dalam waktu singkat di tengah kondisi lapangan yang kerap menguras emosi.

“Wartawan itu memang potensi yang rentan terhadap mental disorder karena tiap hari harus menyerap berbagai informasi. Saya dulu mengalami bahwa memang tidak mudah, dan debriefing itu menjadi sangat perlu,” ujar Meutya saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Rupiah Melemah Akibat Defisit Anggaran Lampaui Target

Menurut Meutya, tingginya risiko ini harus direspons secara serius oleh pemilik dan manajemen perusahaan media. Wartawan yang baru saja menyelesaikan tugas dari wilayah konflik, bencana alam, atau penugasan berisiko tinggi membutuhkan jeda khusus untuk memulihkan kondisi mental mereka.

Ia menegaskan bahwa perusahaan media memikul tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menyediakan sesi debriefing atau pemulihan bagi jurnalis. Langkah pencegahan ini krusial agar pekerja media tidak terus-menerus terpapar trauma dari satu peliputan berat ke peliputan berikutnya tanpa istirahat yang memadai.

“Ketika jurnalis selesai meliput daerah konflik, perusahaan medianya wajib memberikan waktu untuk di-debrief. Jurnalis dikembalikan dulu kondisinya, baru kemudian ditugaskan meliput hal-hal berat lainnya,” tutur Menkomdigi.

BACA JUGA:  BSI Dukung UMKM Lewat Pembiayaan Syariah Nasional

Di samping pembenahan dari sisi manajemen media, Meutya juga mengimbau para wartawan agar menepis stigma lama. Tekanan psikologis atau stres akibat pekerjaan tidak boleh lagi dipandang sebagai bentuk kelemahan pribadi.

Meutya menilai profesionalisme seorang wartawan yang tangguh justru tercermin dari kemampuannya dalam mengenali batas kemampuan fisik dan mental diri sendiri (know your limit).

“Teman-teman wartawan juga harus mau mengaku. Kalau dulu, ketika kita merasa terganggu, seolah kita wartawan yang lembek. Padahal, wartawan yang andal itu tahu kapan harus berhenti dan tahu limitasinya,” tegasnya.

Sebagai penutup, Menkomdigi menyarankan agar para insan pers tetap meluangkan waktu untuk berolahraga dan menjaga pola hidup sehat di tengah padatnya aktivitas jurnalistik demi menjaga keseimbangan jiwa dan raga. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan
Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut
Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya
Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia
417 Siswa SMP di Dramaga Kabupaten Bogor Keracunan Massal Usai Santap MBG, Sampel Diuji Laboratorium
Dugaan Korupsi HPT Kuansing & Suap ke Menhut Raja Juli Antoni: KPK Fokus Perkara Jual Beli Jabatan, Belum Tutup Buku
Bikin Geram! Politikus Singapura Singgung Potong Internet RI, 90 Persen Disebut Lewat Negaranya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia

Berita Terbaru