Binjai-Mediadelegasi: Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon kepala daerah, KPU Kota Binjai batasi pengunjung, di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (24/09/2020).
Memulai sambutan rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi mengatakan, dengan menerapkan PKPU Nomor 13 tahun 2020, khusus nya pasal 55 dan 88B, pleno pengundian nomor urut dilakukan dengan jumlah undangan terbatas, mengingat situasi masih dalam pandemi Covid-19.
“Kami mohon maaf kepada seluruh paslon dan tim, sebab baru kami terima adanya peraturan itu, yang hanya membolehkan dihadiri oleh paslon dan 1 orang LO atau penghubung paslon, kemudian 2 orang dari Bawaslu dan 5 orang dari KPU,” ucapnya saat membuka rapat pleno secara resmi.
Dia juga merinci perihal terkesan mendadaknya aturan itu. “Memang kita sebelumnya telah edarkan undangan, namun karena PKPU diundangkan, Rabu (23/09/2020) dan diedarkan ke daerah dinihari tadi, maka pelaksanaannya terkesan mendadak,” ulasnya.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, lanjut Ketua KPU itu, namun meskipun begitu, telah dilakukan persiapan fasilitas live streaming melalui akun facebook.
“Mari kita menyaksikan acara pengundian nomor urut paslon secara daring. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Sementara hasil pengundian nomor urut itu, Paslon Rahmat Sorialam Harahap SH MH – Ustaz Dr H Usman Jakfar Lc MA memperoleh nomor urut 1.
Selanjutnya, Hj Lisa Andriani Lubis SPsi-H Sapta Bangun SE mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan paslon H Juliadi SPd MM- Drs Amir Hamzah MAP berada pada nomor urut 3.
Usai Rapat Pleno, KPU Kota Binjai membuat SK terkait nomor urut masing-masing kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020. D|Bnj-79.