Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan sikapnya setelah sejumlah anak buahnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Ia memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dan membantu penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan itu disampaikan Nusron ketika memberikan tanggapan mengenai proses hukum yang melibatkan jajaran kementeriannya. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Beri Penghargaan Tiga Personel Polri Berprestasi

Di tengah proses penyidikan, Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, perkara hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghentikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia memastikan sejumlah layanan pertanahan tetap berjalan sesuai jadwal. Nusron menyebut proses peralihan H10 hari dan pengukuhan terjadwal tetap dilaksanakan oleh jajarannya.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Selain menjamin keberlangsungan pelayanan, Nusron melihat kasus tersebut sebagai kesempatan untuk mempercepat pembenahan internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia berharap perbaikan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” kata Nusron.

BACA JUGA:  Pati Diguncang OTT, KPK Tangkap Beberapa Orang

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa komitmen untuk melakukan inovasi dan perubahan dalam pelayanan pertanahan telah menjadi bagian dari agenda kementeriannya sejak awal. Ia menyatakan pembenahan tidak baru dimulai setelah munculnya proses hukum tersebut.

“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penyidikan juga mencakup dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan, mutasi, serta promosi jabatan. Proses hukum tersebut masih berjalan dan KPK terus mendalami keterlibatan masing-masing pihak. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 September 2026 - 14:36 WIB

KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:03 WIB

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:36 WIB

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keyakinannya terkait dugaan masukan keliru kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perkara yang menjerat dirinya. Foto: Ist.

Nasional

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Sumatera Utara

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:26 WIB