Razia Gabungan Tim Satgas Covid-19, Kafe Nyaris Ditutup

Senin, 28 September 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Kafe membuat pernyataan akan patuhi prokes

Pengusaha Kafe membuat pernyataan akan patuhi prokes

Medan–Mediadelegasi: Puluhan personel tim gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Dinas Pariwisata dari Tim Satgas Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang), merazia sejumlah tempat hiburan malam dan rumah makan di Kota Medan yang ramai dikunjungi, Sabtu (26/9) malam.

Adapun lokasi yang menjadi target operasi tim di antaranya Jalan Pattimura, Jalan Dr Mansyur, Jalan Sei Batang Hari, Jalan Merak, Jalan Kapten Muslim, Jalan H Misbah, Jalan SM Raja dan sejumlah jalan lainnya.

Tindakan tegas diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam dan kafe yang menjadi tempat nongkrong masyarakat. Bankan beberapa di antaranya dibubarkan paksa karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan prokes Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, tidak akan segan-segan menutup tempat usaha rumah makan, restoran atau tempat hiburan bila tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan. Terutama yang sudah diberikan Surat Peringatan (SP) Satu dan Dua.

“Jaraknya dua minggu setelah kita lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Medan, malam ini kita akan datangi kembali tempat usaha yang sudah kita berikan SP, bila tidak mengindahkan, kita akan bubarkan keramaian di sana dan usahanya akan kita tutup untuk sementara waktu,” tambah Azhar.

Azhar bersama tim pun mendatangi rumah makan dan restoran yang berada di sekitar jalan Kapten Muslim. Satu demi satu lokasi dicek apakah sudah memenuhi protokol kesehatan, seperti melarang masuk pengunjung yang tidak mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, membedakan pintu masuk dan keluar, hingga mengatur jarak meja.

BACA JUGA:  Perketat Prokes, Saf Salat Masjid Agung Langsa Dibatasi Tanda X

Dari beberapa yang didatangi kembali, ada yang sudah memperbaiki diri dan menerapkan protokol kesehatan, dan ada juga yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Seperti Pusat Kuliner Mega Park Foodcourt yang masih tidak memberlakukan jaga jarak antarpengunjung, hingga membuat Azhar bertindak tegas dan meminta Dinas Pariwisata Medan untuk memberikan SP ke-2.

“Sudah 2 minggu dari hari pertama saya ke sini, bukan makin baik penerapan protokol kesehatannya, malah makin banyak orang yang berkumpul tanpa jaga jarak. Tolonglah bantu kami, ini semua untuk kebaikan kita bersama. Saya bisa saja tutup lokasi ini, tapi saya pikirkan juga nasib para pegawai di sini. Untuk itu agar ini tetap dibuka mohon untuk menerapkan prokes,” tegas Azhar.

Mendengar teguran itu, pengelola Megapark Foodcourt, Wiliam Soedibio meminta maaf dan berjanji akan segera memperbaiki tempat usahanya. “Maafkan kami Pak, beri saya kesempatan untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Dua yang dipimpin Mayor Inf Marlon didampingi Sertu (K) Geby Elvina Purnama menyasar sejumlah kafe di Jalan Dr Mansyur seperti Warunk Everyday, Ben’s dan Champion serta beberapa tempat lainnya. Dari lokasi itu, tim kemudian membubarkan para pengunjung yang memenuhi tempat makan minum tersebut.

“Ini tidak mengindahkan protokol kesehatan, jarak tempat duduknya tidak dijaga. Jadi kami minta semua berdiri dan tinggalkan tempat,” kata pimpinan tim, Mayor Marlon didampingi,” Seru (K) Geby Purnama.

Mereka juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan merupakan aturan dari pemerintah yang harus dipatuhi. Apalagi masa pandemi saat ini, menggunakan masker dan menjaga jarak adalah dua dari lima hal yang harus dijalankan oleh semua orang untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Poldasu Selidiki Kasus Penembakan OTK

“Ini aturan pemerintah, kita harus saling menjaga. Jadi silakan pulang ke rumah masing-masing,” kata Geby.

Bahkan di Champion Café itu, tim mendapati sejumlah pengunjung dan pekerja protes atas langkah tegas tersebut. Atas langkah keberatan itu, petugas gabungan pun terus menegaskan aturan pemerintah tentang larangan berkumpul atau menjauhi kerumunan.

“Dimana posisi meja dan tempat duduk pengunjung berjarak kurang dari setengah meter. “Jangan ada yang berkumpul-kumpul lagi. Silakan bubar,” katanya lagi.

Seorang pengunjung Rz, mengakui bahwa pada masa pandemi Covid-19, prokes harus dipatuhi. Karenanya ia bersama rekan-rekannya tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah. Namun karena akhir pekan, dirinya memilih tempat hiburan untuk bersantai di malam hari.

“Kami juga baru masuk, belum ada minum. Tetapi kami tetap pakai masker dan jaga jarak,” sebut Rz.

Tim juga mengingatkan agar pengelola bisa mengatur tempat duduk sedemikian rupa agar jarak aman berinteraksi tetap dijaga. Termasuk mengimbau pengunjung agar tidak berlama-lama di luar rumah jika tidak ada hal yang penting.

Pada malam itu, dilakukan petindakan kepada 22 tempat usaha dan tindakan fisik kepada 78 orang yang tidak mengenakan masker dengan hukuman berupa push-up. D|Med-54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru