Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Selasa, 20 Oktober 2020 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan yang diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (19/10).

Pada upacara ini Asisten Perekonominan dan Pembangunan Drs Bambang Hadi Suprapto sebagai Inspektur Upacara pada amanatnya memyampaikan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus selalu memedomani Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia yang merupakan janji atau komitmen kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah dan masyarakat umum.

Selain itu Bambang juga menyampaikan, bahwa penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan saat ini semakin meningkat, hal ini disebabkan karena ketidak patuhan masyarakat terhadap imbauan yang diberikan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Ikuti Rilis Data Sensus Penduduk 2020

“Maka untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat mematuhi imbauan yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya,” tutur Bambang.

Pada upacara ini Bambang memberikan penalikasih kepada 60 ASN yang telah pensiun tahun 2020 dan bantuan dukacita kepada  10 keluarga ASN yang telah meninggal dunia sekaligus mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya di Pemkab Asahan selama masa kerja bapak dan ibu. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru