Anak Sekolah di Samosir Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020

Rabu, 1 April 2020 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pokok surat Bupati Samosir tentang perpanjangan belajar di rumah. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 tentang perpanjangan waktu belajar dari Rumah bagi Peserta Didik (Siswa), Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan untuk mengantisipasi Resiko Penularan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Surat bertanggal 1 April 2020 itu ditujukan kepada Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Samosir dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 15 April 2020.

Surat Edaran ini didasarkan pada Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020, Surat Menpan Reformasi Birokrasi RI Nomor 34 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/174/KPTS/2020, Keputusan Bupati Samosir Nomor 116 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Surat Edaran itu dikeluarkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ungkapnya dan berharap seluruh warga sekolah terhindar dari penyebaran virus ini.

Rikardo Hutajulu juga mengharapkan masyarakat (orang tua) ikut berpartisipasi mendukung pembelajaran di rumah dengan Stay at Home sehingga penyebaran COVID-19 tidak merajalela.

Hingga saat ini, menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pendidikan Samosir, pembelajaran di rumah berjalan dengan baik karena terukur dari hasil laporan setiap kepala sekolah perihal kegiatan yang dilakukan dengan sistem Work From Home (WFH) untuk anak didik.

“Pada praktiknya, kegiatan belajar di rumah, para guru menemukan kendala yaitu masih ada orang tua siswa yang belum memiliki handphone Android sehingga harus dilakukan visitasi oleh guru ke rumah,” pungkasnya. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB