Anak Sekolah di Samosir Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020

Rabu, 1 April 2020 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pokok surat Bupati Samosir tentang perpanjangan belajar di rumah. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 tentang perpanjangan waktu belajar dari Rumah bagi Peserta Didik (Siswa), Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan untuk mengantisipasi Resiko Penularan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Surat bertanggal 1 April 2020 itu ditujukan kepada Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Samosir dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 15 April 2020.

Surat Edaran ini didasarkan pada Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020, Surat Menpan Reformasi Birokrasi RI Nomor 34 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/174/KPTS/2020, Keputusan Bupati Samosir Nomor 116 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polres Samosir Imbau Warga untuk Ingat Dalihan Natolu dalam Berpolitik.

Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Surat Edaran itu dikeluarkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ungkapnya dan berharap seluruh warga sekolah terhindar dari penyebaran virus ini.

Rikardo Hutajulu juga mengharapkan masyarakat (orang tua) ikut berpartisipasi mendukung pembelajaran di rumah dengan Stay at Home sehingga penyebaran COVID-19 tidak merajalela.

Hingga saat ini, menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pendidikan Samosir, pembelajaran di rumah berjalan dengan baik karena terukur dari hasil laporan setiap kepala sekolah perihal kegiatan yang dilakukan dengan sistem Work From Home (WFH) untuk anak didik.

“Pada praktiknya, kegiatan belajar di rumah, para guru menemukan kendala yaitu masih ada orang tua siswa yang belum memiliki handphone Android sehingga harus dilakukan visitasi oleh guru ke rumah,” pungkasnya. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB