Kadis Kominfo Asahan Jelaskan Video Pasien PDP

Kamis, 2 April 2020 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran-Mediadelegaasi: Melalui Media Sosial  yang membuat gundah masyarakat Kabupaten Asahan adanya Beredar Video Standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang Kisaran.

Diskominfo Asahan melakukan tugas untuk menyampaikan kebenarannya bahwa Video itu benar adanya, itu  Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP,” yang berlaku sekarang di RSUD HAMS.

Agar dapat diketahui maka Kadis Kominfo mengimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya, yang Bisa berakibat terjerat Kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika ada menerima Video ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya,  jika masih ragu carilah info ke instansi terkait,” imbaunya.

BACA JUGA:  ODP di Asahan Tersisa Satu Orang

Seperti Misalnya Melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Yang beralamat di Jln Jendral Sudirman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website  asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).

Kemudian di sampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Mari kita lebih bijak menggunakan Media Sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan Bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penganan Covid 19,” ajaknya.

Dikatakan, Diskominfo akan  selalu menyampaikan dan memberikan informasi  Update terkait Status Penangann  Covid 19 setiap harinya melalui Media Masa. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB