Kisaran-Mediadelegaasi: Melalui Media Sosial yang membuat gundah masyarakat Kabupaten Asahan adanya Beredar Video Standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang Kisaran.
Diskominfo Asahan melakukan tugas untuk menyampaikan kebenarannya bahwa Video itu benar adanya, itu Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP,” yang berlaku sekarang di RSUD HAMS.
Agar dapat diketahui maka Kadis Kominfo mengimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya, yang Bisa berakibat terjerat Kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika ada menerima Video ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait,” imbaunya.
Seperti Misalnya Melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Yang beralamat di Jln Jendral Sudirman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).
Kemudian di sampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Mari kita lebih bijak menggunakan Media Sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan Bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penganan Covid 19,” ajaknya.
Dikatakan, Diskominfo akan selalu menyampaikan dan memberikan informasi Update terkait Status Penangann Covid 19 setiap harinya melalui Media Masa. D|Kis-19