Ahli Telematika dan Forensik Digital Sampaikan Analisis Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Ini Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Hari Ini Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Jakarta-Mediadelegasi : Pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar hari ini, Rabu (9/7/2025), telah menyampaikan hasil analisis mereka terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah gelar perkara khusus di Bareskrim Polri. Keduanya dihadirkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor.

 

Roy Suryo, yang berharap analisisnya dapat membatalkan hasil penyelidikan Dittipidum Bareskrim Polri, menyatakan keyakinannya bahwa temuannya dapat dipertimbangkan dan ditelaah kembali oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan harapannya agar hasil analisis tersebut dapat diterima dan mengubah hasil penyelidikan sebelumnya. “Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi,” ujarnya di Bareskrim Polri.

 

Sementara itu, Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Presiden Jokowi dan pihak Universitas Gadah Mada (UGM) dalam gelar perkara tersebut. Ia menilai ketidakhadiran keduanya merupakan sebuah kehilangan kesempatan besar untuk menjawab keraguan publik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.

 

“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan untuk meyakinkan publik,” tutur Sianipar.

 

Gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan oleh TPUA. Agenda yang semula dijadwalkan pada Kamis (3/7/2025) lalu, akhirnya terlaksana hari ini. Baik kubu TPUA maupun perwakilan dari pihak Presiden Jokowi hadir dalam gelar perkara tersebut.

 

Ketidakhadiran Presiden Jokowi dan UGM dalam gelar perkara ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan alasan ketidakhadiran keduanya, terutama mengingat pentingnya kesempatan ini untuk mengklarifikasi isu yang telah beredar luas.

 

Pihak kepolisian saat ini tengah mempelajari dan menelaah hasil analisis yang disampaikan oleh kedua ahli tersebut. Proses penyelidikan masih berlanjut dan keputusan final terkait kasus ini masih menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Bareskrim Polri.

 

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di berbagai kalangan. Kejelasan dan transparansi dalam proses penyelidikan menjadi hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

 

Publik menantikan langkah selanjutnya dari Bareskrim Polri terkait hasil gelar perkara ini. Apakah hasil analisis para ahli akan mempengaruhi hasil penyelidikan sebelumnya? Pertanyaan ini masih menjadi teka-teki yang menanti jawaban.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam proses verifikasi dokumen penting, khususnya dokumen yang berkaitan dengan kepemimpinan nasional. Kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Sandiwara Hukum atau Kriminalisasi? Roy Suryo Geleng Kepala Lihat "Arogansi" Polda Metro di Sidang Praperadilan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Foto: Proses Penangkapan WNA Singapura yang diduga Memproduksi Pabrik Vape Narkoba di Medan(Kiri), Kakanwil Imigrasi Sumut(Kanan).

Kota Medan

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:51 WIB