AHY Terima Penghargaan

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AHY

AHY

Jakarta-Mediadelegasi: AHYKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dianggap punya kinerja baik dalam penyelesaian masalah tenaga honorer.

“Yang terhormat Pak Agus Harimurti Yudhoyono, salah satu kementerian yang nanti akan mendapatkan apresiasi karena penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN yang cukup bagus,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Jakarta, Kamis, (14/3/2024).Selain Kementerian ATR/BPN, penghargaan serupa juga diberikan kepada Provinsi Aceh, Kabupaten Bandung, Banyuwangi dan Palembang. Instansi dan Pemda itu mendapatkan penghargaan atas komitmen dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga non-ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 15 Orang Ditangkap

Dalam kesempatan tersebut, AHY datang langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, AHY bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri ATR sebelumnya, Hadi Tjahjanto. Menurut dia, penghargaan ini merupakan hasil jerih payah menteri yang dia gantikan.

“Saya bersyukur. Saya sebagai menteri baru mengapresiasi apa yang telah dilakukan Menteri ATR sebelumnya yang telah bekerja keras,” kata dia.Agus mengatakan akan melanjutkan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di kementeriannya. Dia mengatakan ada dua hal yang akan dia tekankan soal peningkatan SDM ini, yaitu kapasitas dan integritas.

“Seharusnya tak harus memilih antara kapasitas dan integritas, tetapi kalau ada yg harus didahulukan integritas penting,” kata dia.

BACA JUGA:  AHY Bantah Keras Keterlibatan Demokrat dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini tengah berupaya menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia. Pada 2023, pemerintah resmi menghapus status tenaga honorer dari nomenklatur pegawai pemerintahan di Indonesia. Penghapusan status itu dikhawatirkan bakal membuat jutaan tenaga honorer terkena PHK massal.Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah dan DPR telah menyepakati solusi. Solusi itu adalah mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan tersebut salah satunya akan dilakukan pada seleksi CASN 2024. Pemerintah menargetkan ada sekitar 1,7 juta honorer yang diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme CASN tahun ini.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru