Akhyar Kembali Jabat Plt Walikota Medan

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir H Akhyar Nasution MSi kembali menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, setelah serah terima jabatan dari dari Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Ir Arief Sudarto Trinugroho MT

Ir H Akhyar Nasution MSi kembali menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, setelah serah terima jabatan dari dari Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Ir Arief Sudarto Trinugroho MT

Medan-Mediadelegasi: Usai cuti kampanye, Ir H Akhyar Nasution MSi kembali menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, setelah serah terima jabatan dari dari Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.

Serah terima jabatan ini disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Sekda Provinsi Sumut Dr Ir Hj R Sabrina MSi di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Senin (7/12). Selain Arief, sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya juga melakukan serah terima tugas kepada Bupati/Wali Kota berbagai kota/kabupaten di Sumut yang telah mengakhiri masa cuti kampanye Pilkada 2020.

Sebelum serah terima dilakukan, acara lebih dulu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu Sekda menyampaikan pidato tertulis Gubsu. Dikatakannya, serah terima ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam Permendagri tersebut, jelasnya, mengatur antara lain, bahwa Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota melakukan serah terima pelaksanaan tugas saat berakhir masa tugasnya kepada Bupati/Wali Kota disaksikan oleh Gubernur atau Pejabat yang Ditunjuk. Sebagaimana diketahui, Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember, bertepatan dengan batas akhir cuti kampanye para bupati dan wali kota yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan M Syahrial Tersangka Lelang Jabatan, Sekda Tanjungbalai Ditahan

Para Pjs Bupati/ Wali Kota, terangnya, melaksanakan tugasnya selama 72 hari atau sama dengan lamanya pelaksanaan cuti kampanye. Selama melaksanakan tugas dimaksud, Pjs Bupati/ Wali Kota ditugaskan antara lain untuk memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang paling penting adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota defenitif dan menjaga netralitas ASN.

“Atas pelaksanaan tugas itu, Pemprovsu mengucapkan terima kasih atas kesungguhan para Pjs Bupati/Wali Kota dalam menjalankan tugasnya,” kata Sekda Provsu mengutip ucapan Gubsu.

Di kesempatan itu Gubsu juga menyampaikan beberapa imbauan kepada Bupati/Wali kota, antara lain agar menunda pencairan dana bantuan sosial dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembagian sembako, dan kegiatan lainnya yang berpotensi digunakan untuk mempengaruhi pemilih sampai dengan 9 Desember nanti.

Di samping itu juga Gubsu mengingatkan, agar Bupati dan Wali Kota berkoordinasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Lalu, menjaga netralitas ASN, kepala desa/lurah beserta seluruh perangkatnya, membantu kelancaran distribusi logistik Pilkada sesuai ketentuan dan peraturan dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

BACA JUGA:  BKN Umumkan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Periode Juni 2025

“Kita berharap agar seluruh calon kepala dan wakil kepala daerah yang mengikuti pilkada dapat bersaing secara sehat, sportif, dan tanpa ada kampanye hitam,” pesannya mengakhiri sambutan seraya mengingatkan siapa pun yang akan terpilih merupakan amanat rakyat, sehingga harus dihormati.

Sementara itu Arief dalam pengantar laporan pelaksanaan tugasnya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat Pemko Medan dan semua pihak atas segala dukungan dan bantuan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Pjs Wali Kota Medan. Arief juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah mempercayakannya untuk memimpin sementara di Kota Medan.

“Tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas saya sebagai Pjs Wali Kota Medan masih sangat jauh dari sempurna dan harapan semua pihak. Namun sesungguhnya saya pun sudah melakukan semaksimal yang saya mampu. Oleh karenanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan saya mohon ampun kepada Allah SWT,” ungkap Arief.D|Med-82|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru