Kasus Pemukulan terhadap wartawan atas nama Jurdil Laoli No : B/117.B/IV/RES.1.6/2022/Reskrim serta yang lainnya.
Edison Sarumaha berharap, silaturahmi dan kemitraan semakin lebih baik terutama dalam membangun komunikasi. Demikian juga dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Polres Nias terkesan diskriminatif dalam pelibatan rekan pers. “Semoga ke depan hal ini tidak terjadi sehingga suatu angin segar bagi seluruh rekan pers,” ujarnya.
Ketua Tim Investigasi DPD Akrindo Melianus Laoli menyampaikan bahwa saat ini kasus yang dilaporkan berhubungan dengan IT belum tertangani mungkin karena keterbatasan fasilitas maupun SDM personel yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu.
Kapolres AKBP Luthfi mengakui, karena baru bertugas di Kepulauan Nias maka hal yang utama yang harus dilakukan adalah membangun sinergisitas kepada seluruh komponen masyarakat.
Dia pun menyebut pesan Kapolda Sumut yang menjadi target sasaran adalah perang terhadap narkoba sehingga bisa dipastikan tidak ada anggota yang terkontaminasi terhadap barang haram tersebut. D|Nsn-111