Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan

Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan
Mantan Bupati Samosir MS (kiri) saat penyidikan di Kejati Sumut, Jumat (18/8). Foto: dok

Kini tersangka MS ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Sekadar untuk diketahui, MS tercatat aktif sebagai salah satu Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) dan Ketua Harian  Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, merupakan tersangka ke empat yang menyusul tiga orang lainnya yang sudah ditahan dan diadili.

BACA JUGA: Baskami Ginting Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Hutan Tele

Bacaan Lainnya

Ketiganya ialah mantan Bupati Tobasa ST, mantan Sekda Samosir PS dan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga eks Anggota DPRD Samosir BPP. D|Red

Pos terkait