Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Samosir MS (kiri) saat penyidikan di Kejati Sumut, Jumat (18/8). Foto: dok

Mantan Bupati Samosir MS (kiri) saat penyidikan di Kejati Sumut, Jumat (18/8). Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Kasus alihfungsi lahan hutan Tele, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Samosir akhirnya menyeret MS, Mantan Bupati Samosir.

Dia resmi ditahan sebagai tersangka oleh Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (18/8).

Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH, kepada wartawan membenarkan penahanan terhadap tersangka MS dalam kasus alihfungsi hutan Tele. “Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara patut akan tetapi tidak hadir. Selanjutnya, Tim Pidsus mendatangi domisili tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat dan kepada keluarga disampaikan agar MS memenuhi panggilan Kejati Sumut Jumat (18/8),” jelasnya.

BACA JUGA: Terpidana Korupsi Pengalihan Status APL Hutan Tele Bayar Denda

BACA JUGA:  Kejati Sumut Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset PTPN I untuk Pembangunan Citraland, Pendalaman Terus Dilakukan

Yos menjelaskan, dari hasil penelitian jaksa, dugaan korupsi pengalihan status APL Tele ini ‘disulap’ menjadi milik pribadi. “Lahan tersebut diubah menjadi permukiman dan lahan pertanian. Ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Wilayah Sumut sebesar Rp 32.740.000.000,-,” terangnya.

Kini tersangka MS ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Sekadar untuk diketahui, MS tercatat aktif sebagai salah satu Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) dan Ketua Harian  Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, merupakan tersangka ke empat yang menyusul tiga orang lainnya yang sudah ditahan dan diadili.

BACA JUGA:  Skandal Proyek Jalan Batubara: Kejati Sumut Grebek Sindikat Korupsi, 12 Tersangka Diciduk, Dana Rakyat Raib

BACA JUGA: Baskami Ginting Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Hutan Tele

Ketiganya ialah mantan Bupati Tobasa ST, mantan Sekda Samosir PS dan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga eks Anggota DPRD Samosir BPP. D|Red

2 tanggapan untuk “Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru