Aman Bicarakan Nasib Kelangsungan Musik dengan Bupati

Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Asahan tidak dapat menerapkan setiap kebijakan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Surya juga mengatakan, saat ini Kabupaten Asahan berada pada zona kuning dan ini merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Selama status ini belum dicabut kita dilarang untuk membuat keramaian atau mendatangkan kerumunan massa yang dapat menjadi salah satu cara untuk penyebaran wabah covid-19,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya mengatakan agar Aman menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk mendaftarkan dirinya ke aparatur Desa/Kelurahan di tempatnya masing-masing, agar bantuan yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan untuk masyarakat yang terkena dampak wabah covid-19 dapat diterima oleh anggotanya.

Kemudian dikatakannya, wabah covid-19 yang melanda ini terdampak oleh semua sektor dan elemen masyarakat, maka dari itu pemerintah mencari cara untuk mengatasi wabah tersebut sehingga aktivitas dapat kita laksanakan seperti biasanya.

Bupati berterima kasih kepada Aman yang akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepannya dan berharap Aman dapat membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Asahan serta selalu mengikuti himbauan yang diberikan oleh pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan. D|Kis-19

Pos terkait